Sebagian Aset Pemprov Papua Berdiri Di Atas Tanah Tak Bersertifikat

Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen. (Jubi/Alex)
Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen. (Jubi/Alex)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen mengatakan, sebagian besar asset milik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Papua tak memiliki sertifikat tanah. Hal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan provinsi Papua. Jayapura, 12/8 /2014

“Setiap tahun hasil pemeriksaan BPK, banyak aset kita di Papua yang bermasalah, karena tidak mempunyai sertifikat yang lengkap, dan ini menjadi pekerjaan rumah kita sampai saat ini,” Kata Hery Dosinaen kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Selasa (12/8).

Hery mengaku, setiap kali  BPK melakukan pemeriksaan,predikat  opini yang diberikan kepada pemerintah selalu turun. “Hal ini disebabkan oleh aset-aset pemerintah yang tidak mempunyai landasan hukum yang kuat, dalam hal ini sertifikat,” tambahnya.

Menanggapi itu, Sekda meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua dan kabupaten/Kota untuk memperhatikan dan melihat aset  tak bersertifikat ini. Bahkan, menurutnya perlu  membuat profil finansial. “Dengan demikian, tahun depan, kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan di Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Agar semuanya berjalan baik,pihaknya  menginstruksikan kepala BPN kabupaten/kota untuk segera melakukan koordinasi dengan bupati/wali kota agar kegiatan yang menyangkut pembuatan sertifikat tanah, dapat  diakomodir dalam APBD. Karena yang dilakukan saat ini dianggarkan langsung di APBN.

“Saya akan koordinasi dengan bapak gubernur segera menyurati bupati/wali kota untuk menyelesaikan masalah-masalah aset yang belum mempunyai sertifikat, dan segera merencanakan kegiatannya masuk dalam ABPD 2015, yang kita harapkan, kegiatan seperti ini bisa diaplikasikan di 2015, sehingga semua aset pemerintah maupun masyarakat bisa mempunyai sertifiat tanah yang sah,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Benyamin Arisoy menegaskan, pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap barang milik daerah (Asset). Hal itu dilakukan karena dalam pemeriksaan BPK ada temuan terkait laporan barang milik daerah yang ada pada masing-masing satuan perangkat kerja daerah.

“Sudah ada langkah-langkah yang mulai kita lakukan terkait dengan pembenahan aset dan bantuan sosial. Pasalnya pada pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu ada temuan terkait laporan barang milik daerah yang ada pada masing-masing SKPD. Untuk itu, kami sementara mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan hal tersebut,” kata Benyamin Arisoy.

Dalam mengambil langkah-langkah penyelesaian,lanjutnya, maka laporan barang milik daerah akan dimulai dari  satuan perangkat kerja daerah (SKPD) . BPKAD akan mendata dan memberi tanda berupa  stiker pada barang-barang milik daerah.

“Pendataan dan penempelan stiker pada semua barang milik daerah tersebut dengan tujuan agar semua aset daerah terdata dengan baik,” ujarnya.

Selain itu,  karena ada barang-barang milik pemerintah daerah yang sebenarnya sudah tidak ada, maka menurutnya harus dihapus.

“Barang yang sudah tidak ada harus dikeluarkan dan dihapus untuk selanjutnya dikirim ke DPR Papua untuk disetujui penghapusannya,” ujarnya.

 (Jubi/Alex)
Sumber : www.tabloidjubi.com

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *