Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan telah mengalokasikan dana otonomi khusus pada RAPBN 2015 sebesar Rp.16,5 triliun atau naik Rp.320,4 miliar. Alokasi Otsus tahun lalu tercatat sebesar Rp.16,1 triliun.
“Dana Otsus dialokasikan ke Provinsi Papua, Papua Barat Rp.7 triliun, dan Provinsi Aceh Rp.7 triliun,” katanya dalam pidato di depan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (15/8/2014).
Presiden menyebutkan dana otsus Aceh akan diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.
Sementara itu, dana otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat akan diarahkan untuk mendanai bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Lebih jauh, ungkap Presiden, khusus Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan pembangunan infrastruktur yang nilainya direncanakan sebesar Rp.2,5 triliun.
Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP.,MH, seperti terkutip dari Cenderawasi Pos (edisi 18 Agustus 2014), membenarkan bahwa dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBN Tahun 2015, Papua menjadi prioritas bagi SBY sebelum mengakhiri jabatannya.
” Ini terbukti, kenaikan APBN dalam pengertian terutama dana Otsus, dimana Papua dan Papua Barat mendapat 7 Triliun. Dana Otsus tahun lalu, sebesar Rp 4,7 triliun dari jumlah total Rp 6 triliun” kata Gubernur.
Gubernur mengatakan jika seperti biasanya, maka pembagian dana Otonomi Khusus untuk Papua dan Papua Barat dengan porsi 70-30, maka Provinsi Papua akan mendapat dana sekitar Rp 5 Triliun lebih, sisanya untuk Provinsi Papua Barat.
Selain itu, Gubernur juga mengakui bahwa Papua dan Papua Barat juga mendapatkan dana tambahan infrastruktur Rp 2,5 triliun. Untuk Papua, diperkirakan akan mendapatkan dana Rp 2 triliun, sedangkan untuk Papua Barat 500 miliar, sehingga tidak ada perubahan seperti tahun lalu.
Gubernur mengatakan dengan adanya dana Otsus itu, tinggal kemampuan pemerintah daerah untuk bisa menyerapnya atau tidak, sehingga tidak menjadi persoalan .
Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya berbagai perubahan regulasi dan kebijakan, terutama di Provinsi Papua maka tahun depan lebih baik dari tahun ini.
“Artinya APBN tahun lalu kita tetapkan terlambat, yakni pada Maret, sehingga sekarang kita lihat penyerapan dana sedikit, belum mencapai sesuai target yang diharapkan. Jika kita bisa sesuaikan APBD Induk di bulan September, karena ini pararel sudah jalan, besok tanggal 19 – 23 Agustus kita akan tutup untuk ABT diikuti kita kasih masuk KUA dan PPAS untuk APBD Induk, sehingga APBD Induk 2015 bisa disahkan pada September 2015,” paparnya.
Jika APBD Induk 2015 sudah bisa disahkan pada September, kata Gubernur, maka otomatis dengan ultimatum Gubernur kepada kabupaten/kota agar sebelum masuk Januari atau Desember, mereka harus selesaikan semua, sehingga ada kelonggaran waktu yang cukup untuk tahapan pelelangan atau tender, karena selama ini menjadi hambatan.
Selain itu, ujar Lukas Enembe, hambatan lain adalah dana Otsus yang dikirim ke kabupaten 80% (persen), maka jika kabupaten/kota terlambat memasukan laporan kepada Gubernur, otomatis transfer daerah dari pusat akan terlambat juga.
“Itu kan setiap termin dana yang turun dari pusat, kita provinsi langsung drop, satu hari tiba langsung drop ke kabupaten/kota, tinggal kemampuan daerah untuk merealisasikan dana Otsus. Kalau terlambat ya otomatis transfer itu menjadi terlambat, karena pusat tuntut kita untuk realisasi anggaran itu baru bisa mereka transfer’, paparnya.
Sumber :
http://news.bisnis.com/
SKH Cenderawasih Pos (edisi Senin, 18 Agustus 2014 hal 1, 2)