Jayapura, – Dalam upaya meningkatkan produksi Crude Palm Oil (CPO) maka tentu saja pemerintah mendukung upaya perluasan perkebunan kelapa sawit. Tidak luput juga di Kabupaten Waropen. Saat ditemui di BTN Tanah Hitam,Kota Jayapura, Selasa (28/10) Gio Gaarefo Yulianus Kowela menjelaskan bahwa saat inin telah investor kelapa sawit melakukan sosialiasi ke beberapa Suku di Waropen misalnya Suku Kuriye dan Woria/Oa. Dirinya sebagai Kepala Suku Kuriye telah bersama masyarakat untuk menolak masuknya investor ke wilayah adat mereka.
Diutarakan pula bahwa alasan penolakan dari masyarakat yakni dampak yang ditimbulkan jika perusahaan tersebut beroperasi. “Perkebunan kelapa sawit akan mengancam kepemilikan tanah ulayat , kelestarian hutan, ekosistem dan masa depan orang asli Papua “ ujar Yulianus Ditambahkannya sebagai akhir lingkungan dirinya tidak tertarik dengan uang , janji-janji dan peluang kerja yang ditawarkan oleh perusahaan karena dampaknya yang sudah di ketahui. Karena sebagai Kepala Suku Kuriye dirinya pernah mengunjungi perkebunan sawit di Kalimantan dan Sumatera dan melihat bagaimana dampak sawit kepada para masyarakat adat ditempat lain.
Sementra hutan bagi masyarakat Papua adalah hal yang sangat penting sekali, terutama untuk ketersediaan pangan dan juga dalam kaitannya dengan keberlangsungan nilai-nilai adat. Menurut Gio Garefo Yulianus Kowela untuk Suku Kuriye , Waropen memandang hutan sebagai penerus nilai adat, karena sekolah adat atau yang dikenal dengan nama “Taro”. “Biasanya yang ikut dalam Taro adalah para pemuda untuk proses menuju dari remaja ke dewasa. Dan kalau hutan sudah tidak ada bagaimana aktivitas ini bisa berjalan lagi kedepannya..” ujar Yulianus Kowela dengan penuh khawatir.
Untuk diketahui hingga tahun 2012, data Sawit Watch menyatakan luasan kebun sawit yang sudah ada di Indonesia adalah 11,5 juta Ha dengan perluasan setiap tahun rata-rata 600.000 ha dan mengkonversi lahan kelola Masyarakat Adat/lokal , Hutan (primer/ sekunder) termasuk rawa gambut, Kawasan pesisir. Sementara kepemilikan kebun dikuasai oleh 30 groups besar (national/multinational) yang mengontrol lebih dari 2.000 anak perusahaan. Pengelola kebun sawit sebesar 65% kebun sawit dikelola langsung oleh perusahaan sedangkan petani hanya menguasai 35% dari luas lahan. Sementara pendanaan perusahaan sawit diberikan oleh 40 lembaga keuangan internasional dan nasional serta menyerap 4 jutaan tenaga kerja, sebagian besar merupakan Buruh Harian Lepas.(Wirya)