Orang Marind di Merauke
Orang Marind di Merauke

Cornelia Mahuze (60) mengaso di pematang sawah, di Kampung Urumb, Merauke, Papua. Dinaungi bivak dari terpal kusam, ia melepas penat sehabis panen padi. Di belakangnya, tertumpuk karung berisi gabah yang siap diangkut ke rumah. Usia senja tak menyurutkan semangat perempuan suku Marind ini untuk bertani.

 

Siang itu, langit cerah ketika saya berjumpa dengannya di dusun sunyi – sebuah tempat yang terletak di ujung timur Nusantara. Kami menjangkau dusun ini setelah melintasi savana dan menembus lebatnya pohon bus, dan sela-sela musamus (rumah rayap).

 

Suku Marind yang mendiami Merauke, pesisir Selatan Papua kini bergelut dengan modernisasi. Tombak, busur, pasak, dan kahanggat (batang bambu yang diruncingkan), perlahan diganti pacul, sekop, dan traktor. Meski hasrat berburu tetap menyala.

 

Cornelia bersama 200-an keluarga di Kampung Urumb, adalah sebagian warga Marind yang sudah cakap bersawah dan menghasilkan sekitar 1,5 ton beras tiap kali panen. Keluarga Cornelia bertani padi sejak 1962, saat beberapa warga Marind di pesisir pantai hijrah ke daratan. Orangtua mereka belajar bersawah dari transmigran asal Jawa.

 

Berburu kanguru atau rusa dengan bekal busur dan tombak pun mulai jarang mereka lakukan. Demikian pula menokok (mengikis) daging pohon sagu dengan kahanggat, hanya dilakoni di waktu-waktu tertentu, seperti menjelang upacara adat.

 

Kepala Pusat Kajian Pengembangan Masyarakat Marind, Fredreikus Gebze, menuturkan, transformasi itu bermula awal tahun 1900-an, ketika gelombang pendatang masuk ke Merauke. Kebanyakan pendatang adalah orang Jawa yang dibawa Belanda, dan di Merauke kini mereka dikenal dengan sebutan Jamer (Jawa Merauke).

 

Pertemuan itu membuat orang Marind – yang umumnya berpostur tegap tinggi besar dan hidung mancung – mulai kenal pertanian padi dan palawija. Lahan persawahan pun mulai dibuka di sekitar pantai Merauke, dan Distrik Kurik. Saat tulak, sekitar 1910, sejumlah warga Marind membuka sawah dan menanam padi. Perkenalan suku Marind pada sistem pertanian modern berlanjut hingga gelombang transmigrasi tahun 1965, sampai 1995. Pada tahun 1985, pemerintah merelokasi keluarga-keluarga Marind di daerah transmigran, dan membekali dengan pertanian modern, dari mengolah tanah dengan pacul dan traktor,   menabur benih, dan memupuk, hingga memanen.

 

Meski transformasi itu tidak berjalan mulus, suku Marind yang tinggal di sekitar pemukiman transmigrasi, seperti Distrik Semangga, Kurik, dan Kumbe, secara perlahan menyerap kecakapan budi daya. Vincentius Takai Mahuze (43) misalnya, warga Kampung Urumb, Distrik Semangga, bisa mendapatkan 40 karung gabah dari sawahnya seluas 1 ha, setiap panen. Minimal, dia  mengantongi Rp 3,6 juta dari hasil penjualan 1,2 ton beras.

 

Walaupun sudah bertani, budaya meramu, memangkur sagu, menjaring ikan, berburu dan berkebun dengan metode sederhana, yakni wambat (membuat deretan bedeng setinggi lutut orang dewasa untuk ditanami umbi-umbian dan pisang), tetap mereka pertahankan. Ini, tersisa pada suku Marind yang bermukim di pedalaman hutan dan rawa. Mereka adalah suku Kanum, subsuku Marind, yang mendiami Kampung Yanggandur, Torai, Erambu, Sota, dan Rawa Biru, di Distrik Sota

 

Jadilah aktivitas bertani melengkapi keseharian suku Marind yang asli, yaitu keluar-masuk berburu rusa, babi, buaya, dan kanguru. Hasil buruan mereka dijual ke Merauke tanpa diolah lebih dulu. Oleh warga perkotaan, daging rusa itu diolah sebagai bahan bakso dan dendeng. Merauke adalah penghasil dendeng rusa yang populer, di samping kerajinan tas, dompet, ikat pinggang dari kulit buaya.

 

Menurut Jago Bukit, Kepala Badan Pengembangan Sosial Ekonomi Yayasan Santo Antonius, Merauke, warga suku Marind tak bisa bertahan dengan meramu dan berburu. Sebab, hutan dan sabana perburuan terdesak dan menciut, karena lahan mereka dikapling pengusaha.

 

Orang Marind di Merauke
Orang Marind di Merauke

Sektor pertanian, memang fokus dan unggulan Kabupaten Merauke. Merauke memiliki lahan pertanian potensial 2,5 juta hektar (ha), dengan lahan basah 1,9 juta ha. Tahun 2010, Pemkab Merauke menerbitkan 46 izin investasi bidang pertanian meliputi lahan 228.000 ha, termasuk di tanah-tanah ulayat.

 

Ironisnya, tanah ulayat sering dilepas dengan harga murah pada pemilik modal. Banyak tanah ulayat dijual hanya Rp 10 (sepuluh rupiah!) per meter persegi, karena iming-iming perusahaan yang akan perumahan, pendidikan, dan lapangan kerja.

 

Sebaliknya, harus dibuka juga fakta, tak semua investor sekadar cari untung. Mereka eksplisit punya andil menggerakkan perekonomian daerah dan menyerap tenaga kerja. Bayangkan, tanpa investasi dan campurtangan pemodal dari Jakarta, dan masuknya teknologi baru, Merauke, tentu sulit sekali berkembang.

 

Susahnya, sebagian warga tidak memiliki ketekunan dan keuletan bertani. Ini wajar, karena sekian generasi mereka diberkahi kemurahan alam. Karenanya, seperti kata Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Marind-anim, Alberth Gebze Moyuend: sebagian warga meninggalkan sawah mereka karena merasa tak sesuai kultur dan adat. Tercatat, lahan sawah yang terbengkalai mencapai   34 persen dari 38.402 ha lahan pertanian di Merauke.

 

Pastor Andreas Fanumbi Pr, pendamping masyarakat Marind di Distrik Semangga melihat masyarakat Marind mengalami benturan budaya. Mereka butuh pendampingan dan berkelanjutan untuk bergelut dengan perubahan keadan dan budaya. Diperlukan pendekatan budaya dan religi, dengan melibatkan tiga tungku yakni pemerintah, masyarakat, dan pihak ketiga. Di situlah, pendidikan diperlukan.

 

Bupati Merauke Romanus Mbaraka bertekad melindungi masyarakat Marind. Ia menawarkan konsep penyertaan modal. Artinya, tanah adat yang kelak jadi lahan usaha perusahaan, sebaiknya dihitung sebagai penyertaan modal. (JO/Kompas)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *