Biak, – Ketua Dewan Adat Biak, Yan Piet Yarangga, minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak memasukan bahasa Biak dalam kurikulum pendidikan di Biak Numfor sebagai salah satu mata pelajaran muatan lokal di sekolah dasar.
Yarangga mengatakan hal ini perlu karena saat ini penutur bahasa Biak makin berkurang. Percampuran budaya membuat anak-anak Biak tidak lagi menggunakan bahasa Biak untuk berkomunikasi.
“Saat ini, di kota Biak, yang bicara bahasa Biak hanya orang dewasa. Anak muda sudah jarang. Kalaupun ada hanya satu dua orang. Itu karena saat di rumah mereka bicara bahasa Biak dengan orang tuanya,” kata Yarangga, pada Jubi, Senin (29/12) siang.
Menurut Yarangga, masyarakat Biak di kampung pun sama. “Meski sudah nilai jarang dipakai tapi masih lebih banyak orang di kampung yang bicara bahasa Biak dibanding di kota,” ujarnya.
Untuk itulah Yarangga minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor mengakomodir usulannya ini. “Anak-anak bisa belajar bahasa daerah dan menggunakannya sehari-hari sehingga bahasa daerah tidak punah,” kata Yarangga seraya menambahkan ada dua suku di Biak yang bahasa daerahnya sudah punah.
Hal senada disampaikan Kepala Kampung Sambawofuar Distrik Samofa, Apolos Mansnandifu. Dia mengatakan banyak anak Biak yang sudah tidak mengerti bahasa Biak. “Meski lahir dan besar di Biak, sehari-hari mereka bicara bahasa Indonesia,” ujarnya. (Marten Boseren)
Sumber : http://tabloidjubi.com