Jerat,- Pembentukan Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM terus didorong oleh Solidaritas Korban Penembakan di Paniai, Papua. Hal ini dikarenakan jika dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) realisasi dari rekomendasi tergantung pimpinannya. “Ini tidak memberikan rasa adil atau rasa puas kepada korban ataupun keluarga korban,”demikian diungkapkan oleh Jhon N.R Gobay saat jumpa pers ,Rabu (07/01) di Kantor Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Padang Bulan, Kota Jayapura.

Dijelaskan oleh John N.R Gobay biasanya rekomendasi TPF atau TGP, tidak akan ada kepastian penyelesaiannya yang adil bagi para korban dan keluarga. Ada kecenderungan rekomendasi akan mentok di komandannya. Kalau hatinya seperti malaikat tentu saja yang bersalah silahkan diproses.

Tetapi kalau hatinya tidak mau institusinya dicoreng apalagi citranya dilihat buruk pasti tidak akan ada tindak lanjuti dari rekomendasi TPF atau TGPF. “Oleh karena itu kami tidak mau dibentuk TPF atau TGPF justru kami mau segera dibentuk KPP HAM,” tukas pria kelahiran Lembah Baliem.

Disaat yang sama Nikolous Degey, Gembala Sidang Jemaat Kepas, Kampung Kopo mengatakan,” Masyarakat korban dan seluruh masyarakat di tiga kabupaten menunggu terungkapnya pelaku.” Menurut dirinya kalau tidak diungkapkan siapa pelakunya maka masyarakat di tiga kabupaten khususnya Paniai , mereka akan menuduh para pelaku adalah oknum aparat.

Insiden di Paniai yang telah menewaskan lima warga sipil telah memicu reaksi dari berbagai pihak baik kalangan Rohaniawan, Aktivis Mahasiwa, Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Masyarakat Adat dan Elemen Prodemokrasi di Jakarta seperti National Papua Solidarity (NAPAS). Dan sejauh ini telah ada tiga tim yang melakukan investigasi yakni dari pihak TNI, Polri dan Komnas HAM. (Wirya Supriyadi/Sabata Rumadas).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *