Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat laporkan dan menyerahkan laporan dugaan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dari Polres Yahukimo dan Brimob Polda Papua saat membubarkan paksa penggalangan dana kemanusiaan yang dilakukan oleh masyarakat bersama KNPB di Kabupaten Yahukimo untuk korban bencana alam di Republik Vanuatu, Pasifik Selatan.
Aparat gabungan Polisi dan Brimob Polda Papua melakukan pembubaran paksa aksi penggalangan dana pada 19 Maret 2015 dan menggerebek sekretariat KNPB wilayah Kabupaten Yahukimo yang terletak di Jalan Heluk, dekat pasar Baru, Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo.
Dalam penggerebekan itu, aparat menembak empat warga sipil dan satu diantaranya Obang Sengenil (48) meninggal di Rumah Sakit Yahukimo saat mendapat perawatan. Dan empat warga lainnya ditembak dan kini sedang mendapat perawatan di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya.
Terkait kasus ini KNPB menduga adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat. Maka KNPB telah menyerahkan laporan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat gabungan Brimob Polda Papua dan polisi dari Polres Yahukimo kepada Natalius Pigai, anggota komisioner Komnas HAM RI di Jayapura, Kamis (26/3/2015).
“Kami sudah laporkan penembakan yang dilakukan oleh aparat kepada Komnas HAM RI. Dengan maksud agar nantinya Komnas HAM bersama Polda Papua mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. Supaya publikl juga tahu. Sebab di beberapa media, Kapolda Papua dan Polres Yahukimo mengatakan bahwa tidak ada korban yang meninggal dan ditembak,” kata Ones Suhuniap, sekretaris umum KNPB kepada wartawan di Jayapura usai bertemu dan menyerahkan laporan kepada Natalisu Pigai.
Natalius Pigai anggota Komisioner Komnas HAM RI menerima laporan KNPB terkait dugaan adanya pelanggaran HAM terkait kasus Yahukimo. Dan Pigai berjanji untuk menindaklanjuti dan diproses oleh Polda Papua.
“Saya sudah terima laporan dari KNPB. Dan saya akan tindak lanjuti. Yaitu dengan meminta klarifikasi dari Polda Papua. Saya juga akan meminta Kapolda Papua untuk proses kasus ini. Karena ada korban yang meninggal karena ditembak oleh aparat di Yahukimo,” kata Natalius kepada awak media, usai bertemu dan menerima laporan kasus Yahukimo dari KNPB di Jayapura.
Kata Natalius, laporan yang diberikan oleh KNPB terkait dugaan adanya pelanggaran HAM di Yahukimo merupakan hal yang posistif. Untuk kedepannya diharapkan terus dekat dengan Komnas HAM RI.
“Entah ada saya di Komnas HAM atau tidak, saya harap orang Papua harus selalu dekat dengan Komnas HAM RI. Karena soal kemanusiaan, termasuk kasus-kasus yang selama ini terjadi di Papua, kalau diangkat oleh Komnas HAM RI gaungnya besar. Bahkan itu didengar oleh dunia Internasional,” kata Pigai.
Untuk diketahui , pada tanggal 19 Maret 2015, aparat menembak dua warga, Isai Dapla (37) yang merupakan anggota KNPB Yahukimo kena tembakan di dada, Salomon Pahabol, ((47) yang merupakan seorang guru SD kena ditembakan di kaki kiri. dan satu anggota KNPB Yahukimo atas nama Elias Kabak (40)ditangkap.
Pada tanggal 22 Maret 2015 polisi kembali menembak Titus Giban (39) merupakan kepala sekolah SD Suru-Suru, kena tembak di rusuk dan tembus perut, Simson Giban (42) merupakan kepala kampung Silikon distrik Silimo, kena tembak di tangan kiri tembus punggung belakang, Inter Segenil, (16) anak SMU di Yahukimo.
Sedangkan Obang Sengenil (48) tahun merupakan kepala kampung yang juga ditembak dan meninggal dunia saat mendapat perawatan medis di rumah sakit Yahukimo. (Sumber, A.B)