Bogor, Pertemuan eksploratif ketujuh merupakan rangkaian dari beberapa pertemuan eksploratif yang sebelumnya dilakukan. Pertemuan ini dibuka oleh Prof. Dr. Aswatini, M.A. (Deputi Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia-IPSK-LIPI). Isu-isu yang dibahas dalam pertemuan ini adalah Regionalisasi Isu Papua, Penegakan hukum di Papua dan Situasi Politik dan Keamanan di Papua menjelang Pilkada Serentak.
Dalam sambutan pembukaan pertemuan eksploratif ketujuh oleh Prof. Dr. Aswatini, M.A menyampaikan bahwa sebagai lembaga riset negara, LIPI memiliki komitmen yang kuat untuk menghasilkan riset dengan analisa yang objektif mengenai dinamika sosial politik, sosial ekonomi dan sosial budaya, baik yang berkembang di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Merujuk pada kerangka acuan pertemuan eksploratif ketujuh, mengulas bahwa seluruh hasil dari pertemuan eksploratif pertama sampai dengan kelima, kemudian dirangkum menjadi sebuah rekomendasi kebijakan yang telah disampaikan kepada Presiden Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo. Dua usulan rekomendasi bahkan telah diakomodir oleh Presiden Ir. Joko Widodo pada pertengahan tahun 2015 menjadi kebijakan pemerintah, yakni amnesti untuk narapidana politik, serta pembukaan akses bagi jurnalis, peneliti, dan organisasi internasional untuk masuk ke Papua. Dengan ditetapkannya dua hal ini menjadi kebijakan, maka Presiden Jokowi telah memperlihatkan niat baik dan keseriusan untuk penyelesaian persoalan di Papua.
Pertemuan eksploratif ketujuh dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Polhukam, Kementrian Pertahanan, Kementrian Luar Negeri, Kementrian Hukum dan HAM, Mabes TNI/TNI AD, Mabes Polri, BIN, LIPI, KPU, Polda Papua, Polda Papua Barat, MRP dan MRPB serta Pemerintah Provinsi Papua, Universitas Cendrawasih, STFT Fajar Timur, Muhammadiyah Papua, ALDP Papua, Imparsial, Barisan Merah Putih, Abdurrahman Wahid Center UI, Kompas, Jubi, dan lain-lain.
Untuk diketahui bahwa pertemuan eksploratif pertama diselenggarakan di Jimbaran, Bali (Februari 2013), pertemuan kedua di Manado, Sulawesi Utara (April 2013), pertemuan ketiga di Lombok, Nusa Tenggara Barat (Agustus 2013), pertemuan keempat di Yogyakarta, DIY (Januari 2014), pertemuan kelima di Semarang (Setember 2014), dan pertemuan terakhir di Jakarta (Februari 2015). Pertemuan-pertemuan ini, membahas tiga aspek persoalan Papua, yakni:
- Politik, keamanan dan hak asasi manusia (HAM),
- Sosial ekonomi, dan
- Sosial budaya. Pertemuan eksploratif dihadiri oleh perwakilan dari pemerintahan, parlemen, dan masyarakat sipil.
(Se’beard/JERAT Papua)