JAYAPURA – Permasalahan yang sebelumnya oleh kedua kelompok masyarakat, akhirnya diselesaikan dengan penyelesaian pembayaran denda pertikaian antara masyarakat Paniai dan mahasiswa Mappi yang terjadi di jalan baru belakang Ramayana Mall.

Sebagaimana dilaporkan Kapolsek Abepura, Kompol Marthe W. Asmuruf, mengatakan , penyelesaian masalah ini pada  Kamis (14/4), sekitar Jam. 14.00 WP  –  jam. 16.45 WP telah dilaksanakan penyelesaian  dan  pembayaran denda atas tragedi pertikaian antara masyarakat Paniai yang berdomisili di belakang Ramayana Mall & Mahasiswa Mappi yg berdomisili di Asrama Mappi Jalan Baru Abepura.

Dilaporkan, pertemuan ini dipimpin oleh Kapolsek Abepura & didampingi oleh Kanit Binmas Ipda Moh Kary & Aipda Yance Mayor yang di hadiri oleh kedua belah pihak berjumlah 38 orang. Dijelaskan, dari pihak Mappi di wakili oleh ketua asrama Mappi, Marius D. Agawemu, Pihak Paniai diwakili oleh Fransiskus Mote.

“Dalam Pertemuan ini disepakati pembayaran denda dari pihak Mappi kepada pihak Paniai, yakni Uang tunai senilai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), serta  1 ekor babi jantan besar,” ujarnya.

Disampaikan, dalam penyelesaian dilaksanankan dalam suasana penuh damai, rasa kekeluargaan  dan saling memaafkan serta kedua belahpihak berjanji akan menahan diri  dan tidak akan mengulangi dengan perbuatan yang sama.

(EJ) 

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *