Jayapura – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua diminta segera “mematangkan” perencanaan sebelum dokumen induk Rancangan APBD 2018 diserahkan ke DPR Papua Oktober mendatang 2017.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (19/6/2017) kemarin.
“Saya minta perencanaan di 2018 mendatang harus benar-benar dimatangkan, sehingga betul-betul setiap kegiatan dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. Sebab seluruh kegiatan SKPD saat ini direncanakan melalui Bappeda. Bahkan untuk kabupaten dan kota yang menginginkan pekerjaan semua lewat badan ini,” kata Lukas Enembe.
Menurut Mantan Bupati Puncak Jaya ini, bila tak ada halangan pada September mendatang, pemerintah provinsi bakal berkoordinasi dengan pihak DPR Papua guna membahas Rancangan APBD induk 2018. Pembahasan ini juga akan dilakukan pararel dengan APBD Perubahan 2017.
Oleh karenanya, ia berharap seluruh dokumen perencanaan dapat dipersiapkan secara baik oleh pihak Bappeda Papua, sehingga dapat diserahkan tepat waktu kepada pihak DPR Papua untuk dibahas dan ditetapkan.
“Karena itu, saya minta semua laksanakan sesuai tupoksi dan tanggungjawab kita masing-masing di SKPD. Sementara pihak Bappeda akan menjadi penanggungjawabnya,” kata Alumni Universitas Sam Ratulangi – Sulawesi Utara ini.
Sebelumnya, Gubernur Lukas meminta lembaga pengawasan dan pemeriksa keuangan negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), agar memberikan pengawasan secara maksimal kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) perencanaan dan penggunaan anggaran daerah.
Hal demikian bertujuan agar lebih efisien dan efektif, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota. “Saya meminta agar semua lembaga audit dan lembaga pengawasan supaya secara proaktif bisa melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan anggaran, termasuk korupsi,” katanya.
“Apalagi saya dan seluruh staf telah dibimbing dan diarahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih meningkatkan kinerja perencanaan dan penganggaran berbasis sistem informasi elektronik,” tutupnya.
(Erwin)
Sumber : Harian Pagi Papua/Lintas Papua