oleh : Petrus Supriadi
“Dana desa besar, tetapi belum berdampak bagi orang Papua karena aparatur pemerintah kampung lemah,” tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua, Donatus Mote, saat memberikan sambutan pada Pelatihan Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) yang diselenggarakan oleh Kompak-Bakti di Sorong, (23/7).
Sore menjelang malam, kota Sorong diguyur hujan. Mulai pukul 18.00 WIT, di restoran Swiss-belHotel, Sorong 156 peserta Pelatihan PTPD makan malam bersama. Usai makan peserta berkumpul di ruang Wayang. Di tempat inilah akan dilakukan pembukaan Pelatihan PTPD.
Pukul 19.22 WIT pembukaan Pelatihan PTPD dimulai. Di depan tampak Tim Leader (TL) Landasan Papua, Don K. Marut, Direktur Jenderal FKAPD Andy Ony Prihartono, Kepala Dinas PMK Provinsi Papua, Donatus Mote dan perwakilan BPMK Provinsi Papua Barat, David Salabay. Lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya membahana mengawali kegiatan ini. Peserta berdiri dan bernyanyi dengan penuh khidmat. Lalu, doa syukur, pujian dan permohonan dipandu oleh Sekretaris Dinas PMK Provinsi Papua, Dominggus Rumadas.
Sambutan pertama disampaikan oleh TL Landasan Papua, Don K. Marut. Dalam suasana penuh akrab, beliau menyampaikan bahwa program Landasan Papua memiliki prinsip integrasi di semua unit layanan yang ada di setiap distrik yaitu seluruh kampung, sekolah dasar (SD) dan Puskesmas, termasuk Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di distrik. “Kita memberikan perhatian pada kampung terutama penguatan tata kelola, penguatan aparatur pemerintah kampung dan warga kampung. Salah satu program itu adalah perencanaan dan penganggaran kampung. Karena itu di kembangkan Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (SAIK). Semua informasi dari kampung itu akan diintegrasikan ke dalam distrik sehingga kampung dan distrik bisa bersinergi dan saling membantu ” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Landasan Papua bekerja di 10 kabupaten yaitu, enam kabupaten di provinsi Papua: Asmat, Boven Digoel, Nabire, Waropen, Lanny Jaya dan Jayapura. Sedangkan, di provinsi Papua Barat, Sorong, Manokwari Selatan, Fak-fak dan Kaimana. Dari sepuluh kabupaten tersebut, Landasan Papua mendampingi 24 distrik, 208 kampung, 203 SD dan 29 Puskesmas.
Pada kesempatan yang sama, David Salabai yang membacakan sambutan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Barat mengatakan pemerintah Provinsi Papua Barat memandang bahwa UUD Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa telah memberikan kewenangan dan dana ke kampung untuk mengatur dirinya. Namun, pemerintah provinsi Papua belum memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kapasitas aparatur pemerintah kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung melalui kebijakan khusus (regulasi) yang mengatur pemberdayaan kampung.
Sementara itu, Kepala Dinas PMK Provinsi Papua, Donatus Mote saat memberikan sambutannya pertama-tama mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang mengeluarkan kebijakan memberikan dana kepada 74 ribu kampung di seluruh Indonesia. Walaupun demikian, dalam konteks Papua, ia menyayangkan karena besarnya dana yang masuk ke kampung belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kampung. “Ada rekening kampung, tetapi tidak ada uang.
Dana dikirim ke pemerintah kabupaten, kemudian diatur di sana. Kalau PNPM dananya kecil, sekitar dua ratus juta per kampung, tetapi berdampak. Dana desa sangat besar, sekitar delapan ratus juta setiap kampung, tetapi tidak berdampak. Situasi ini terjadi karena aparatur pemerintah kampung lemah. Ke depan perlu diatur supaya yang menjadi kepala kampung harus SMA,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa permasalahan klasik yang terjadi di Papua yaitu kepala kampung dipilih karena faktor politik sehingga tidak memiliki kemampuan yang memadai. Ia berharap melalui pelatihan PTPD ini peserta mendapatkan materi yang memadai sehingga bisa mengimplelmentasikannya di kampung dampingan masing-masing.
Sedangkan Direktur Jenderal FKAPD Kemendagri, Andy Ony Prihartono menjelaskan bahwa tujuan lahirnya UU Desa adalah terciptanya masyarakat desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Untuk mencapai hal tersebut perlu menerapkan empat prinsip yaitu :
- Bertenaga secara sosial: interaksi, komunikasi dan saling mendukung.
- Berdaulat secara politik. Aparatur kampung bersama warga membangun kampungnya, tanpa tekanan atau paksaan pihak luar.
- Berdaya secara ekonomi dan
- Bermartabat secara budaya. Budaya dan adat dikembangkan dan diarahkan untuk kemajuan kampung.
Ia menyampaikan bahwasanya pemerintah mengakui keberagaman, memberikan kepastian hukum, melindungi budaya, memberikan ruang partisipasi masyarakat, peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparat kampung. “Intinya, desa adalah subjek pembangunan. Karena itu, pemerintah berusaha meningkatkan kapasitas pemerintah kampung melalui pelatihan dan memberikan pendampingan yang memadai,” tegasnya.
Pukul 20.46 WIT rangkaian acara pembukaan Pelatihan Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) dan Bimtek Pengarusutamaan Pelayanan Sosial Dasar Dalam Perencanaan dan Penganggaran Desa Provinsi Papua dan Papua Barat berakhir dengan foto bersama.
Tifa perubahan orang Papua telah ditabuh. Ada tantangan menghadang di depan. Kondisi geografis Papua sulit dan tingkat pendidikan aparat kampung sangat terbatas. Dalam situasi seperti ini para peserta Pelatihan PTPD yang merupakan agen perubahan dipanggil dan diutus untuk mendedikasikan diri dan hidupnya demi masa depan orang Papua yang lebih baik. Di pundak para peserta, yang mendampingi unit layanan terdepan di kampung, sekolah dasar, Puskesmas ada harapan akan masa depan Papua yang lebih baik.
Harapan itu akan terwujud bila setiap pribadi mau terbuka dan menempatkan diri sebagai bagian integral dari proses perubahan yang sedang dilakukan di kampung, sekolah dasar dan Puskesmas. Pola integrasi mesti menjadi fondasi dalam mewujudkan arah pembangunan di kampung. Integrasi semacam ini bisa terwujud apabila ada komunikasi dan saling percaya di antara semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Kita perlu bergandengan tangan dan melangkah bersama menuju masa depan Papua yang lebih baik. Kita perlu membuka ruang diskusi, kreatif dan inovatif bagi setiap pribadi. Kita perlu membangun sikap saling percaya satu sama lain.
Kita perlu saling terbuka mengungkapkan ide, pikiran dan refleksi. Dengan demikian, kita kuat dalam melangkah bersama dan dapat melakukan perubahan demi masa depan Papua yang lebih baik.