Jayapura,– Masyarakat adat suku Momuna mengancam bakal menguasai kawasan Dekai, sebagai ibu kota Kabupaten Yahukimo. Ancaman itu terkait tuntutan pengakuan atas hak tanah dan kekayaan di daerah setempat yang selama ini masih menjadi sengketa dengan pemerintah daerah.
“Ini terkait pemerintah membeli lahan seluas 64 kilo meter di titik nol, pada masa kepemimpinan almarhum Robet Wanimbo sebagai ketua suku,” kata Ketua dewan adat Momuna, Ismael Keikye, di kantor LSM Jerat Papua, Selasa, (20/2/2018).
Keikye mengaku masyarakat adat yang ia pimpin belum mengetahui akta maupun proses penjualan lahan itu. Ia minta agar pemerintah Kabupaten Yahukimo koordinasi dengan masyarakat adat Momuna, termasuk jika hendak membayar uang lahan Rp 1 juta per meter.
“Jangan mengklaim itu tanah pemerintah,” kata Keikye, menambahkan.
Menurut dia, sebelumnya almarhum Robet Wanimbo hanya mau menjual lahan ukuran empat kilo meter dari Lokpon sampai ke Bandara Nop Goliath, Dekai. Dengan begitu ukuran lahan 64 kilo meter yang diklaim pemerintah dipertanyakan.
Bupati Yahukimo, Abock Busup, saat dimintai konfirmasi membantah merampas tanah milik masyarakat adat suku Momuna. Ia menegaskan tanah itu sebelumnya dimiliki warga dengan marga atau klen yang berada di dusun sendiri.
“Jadi lahan adalah atas kesepakatan pemilik ulayat,” kata Abock Busup.
Menurut dia, tudingan melakukan perampasan tanah atau hak masyarakat adat itu tidak benar. “Kami sudah hadirkan semua komponen sesuai kesepakatan, “ kata Busup, yang mengaku siap menghadirkan saksi hidup penerima uang pembelian lahan.
Lahan seluas 64 kilo meter itu akan dibangun sejumlah fasilitas. Di antaranya untuk stadion dan rumah sakit, masing-masing 10 hektare, sisanya untuk terminal, pasar dan Ruko. (*)
Disalin Ulang dari Tabloidjubi.Com