Website Dewan Masyarakat Adat Monuna (DMAM) www.dmampapua.org

Jayapura – Dewan Masyarakat Adat Momuna (DMAM) meluncurkan website dengan nama: dmampapua.org yang diinisiasi oleh Jaringan Kerja Rakyat (JERAT) Papua, belum lama ini di Kota Jayapura, Papua.

Staf Jerat Papua, Wirya Supriyadi menjelaskan, website ini merupakan website swadaya DMAM yang kontennya ingin menginformasikan situasi ekonomi, sosial, budaya, maupun politik dari masyarakat adat Momuna.

“Kan sekarang jaman internet, siapa saja bisa mengakses internet. Jadi dengan adanya website ini bisa mengetahui kondisi kekinian dari Suku Momuna atau masyarakat adat Momuna,” jelas Wirya.

Wirya yang juga staf pada DMAM mengatakan, website yang digagasnya merupakan inisiatif Dewan Masyarakat Adat Momuna dan untuk mengisi kontennya pun, pihaknya mengkaderkan masyarakat adat dari Suku Momuna.

“Sebagai staf DMAM, saya juga mengisi konten website ini. Kedepan akan ditransformasikan sepenuhnya website ini kepada pengurus DMAM yang terpilih,” Kata Wirya.

Saat ini, kata Wirya konten dari website: dmampapua.org yakni berita dan video seputar kehidupan masyarakat adat Momuna dan kehidupan masyarakat Yahukimo secara umum.

Sekadar diketahui, masyarakat adat Suku Momuna merupakan masyarakat yang mendiami dataran rendah Kabupaten Yahukimo, Papua. Pada 8-9 Februari 2018 lalu, mereka telah menyelenggarakan Konfrensi ke-III dengan menghasilkan 11 rekomendasi kepada pemerintah daerah, diantaranya minta kepada masyarakat Suku Momuna tak menjual tanah untuk kepentingan pribadi.

Hasil rekomendasi lainnya, mendesak pemerintah Kabupaten Yahukimo berperan aktif meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kesehatan di wilayah adat Momuna.

Selain itu, konferensi adat Suku Momuna ini mengeluarkan rekomendasi meminta pemerintah setempat membangun rumah tinggi (rumah adat) sebagai simbol budaya Momuna di tengah Kota Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo.

Sumber : Kabar Papua. Co (Fitus Arung)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *