Jayapura, JERAT Papua,- Pada tanggal 09 Agustus setiap tahun diperingati sebagai Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia. Dan beragam aktivitas masyarakat adat di seluruh dunia dilakukan dalam peringatan ini. Tidak ketinggalan juga di Tanah Papua , masyarakat adat Papua memperingati dengan beragam kegiatan.
Dari pantauan JERAT Papua , di Sorong dilakukan aksi dalam peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, belasan aktivis membentangkan beragam sepanduk di alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Salah satu peserta aksi, Wilson Mobalen , Ketua AMAN Sorong Raya mengatakan bahwa dirinya dan kawan-kawan melakukan aksi ini saat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia untuk merespon makin maraknya investasi yang masuk ke Kabupaten Sorong dan membuat masyarakat adat Moi terdesak .
Wilson Mobalen mendesak Bupati Kabupaten Sorong mencabut segala ijin investasi yang telah mati, melanggar HAM dan merusak lingkungan. Terutama juga kepada PT.MMP yang terus mencoba membuat lahan sawit mereka di Klasow. “Padahal areal itu adalah situs peradaban bagi Suku Moi Kelin ,” ujar Wilson Mobalen. “
Sementara itu tokoh pemuda Suku Moi, Sem Ulimpa menjelaskan dengan adanya banyak begitu investasi yang masuk maka terjadi perampasan lahan masyarakat adat. “ Dalam beberapa dekade ini telah terjadi investasi yang besar dan menyebabkan terjadinya perampasan tanah adat. Dan kami mendesak kepada pejabat publik agar tidak mengeluarkan segala bentuk ijin investasi lagi di Kabupaten Sorong,” ujar Sem Ulimpa. Ditambahkannya bahwa semua ijin investasi harus dicek kembali, jangan dikatakan bahwa ijin itu telah benar. Dan dirinya berharap bahwa masyarakat adat jangan dijadikan obyek saja dalam investasi.
Sementara itu dari Jayapura dilaporkan belasan aktivis mahasiswa dan pemuda dari Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GempaR) Papua ditangkap aparat keamanan. Dari informasi yang diperoleh bahwa sebanyak 10 orang aktivis GempaR Papua ditangkap aparat keamanan di areal Universitas Cenderawasih. Dan sekitar pukul 18.15 WIT , ke sepuluh orang telah dilepaskan oleh aparat kepolisian. (rm) (Editor : Wirya Supriyadi)