Jayapura, JERAT Papua, – Sejak disahkannya Undang-Undang Masyarakat Adat pada 13 September 2007, perjuangan dan perlindungan terhadap rakyat asli pribumi mengalami kemajuan dalam melakukan perlawanan terhadap ekspansi kepentingan ekonomi dan pembangunan dunia. Dalam perjalananya Undang-Undang ini mengalami pasang surut akibat kepentingan massif para pelaku ekonomi global dalam menjaga eksistensinya atas nama keseimbangan ekonomi global, demikian dari siaran pers GempaR Papua yang diterima redaksi JERAT Papua pada Sabtu (10 Agustus 2019) lalu.

Selama berlangsungnya pemerintahan ala otonomi khusus di Papua, berbagai investasi masuk begitu cepat dan massif, mulai dari kepentingan income Negara hingga kepentingan pemodal asing, dan menurut catatan Papua Dalam Angka 2018 serta oke finance bahwa jumlah perusahaan dan industry di Papua telah mencapai 9.053 yang tersebar diseluruh Tanah Papua.


PT. Freeport Indonesia yang menghasilkan 116 miliar per hari (catatan ahli Geolog pada tahun 2017), lalu MIFEE dan perusahaan sawit besar di Papua yang telah meraup keuntungan hingga 200 triliun rupiah (Sawit Watch 2017), dan masih banyak lagi kepentingan invetasi lainnya yang dilancarkan atas nama pembangunan dan ekonomi nasional Indonesia yang telah menghancurkan peradaban orang asli Papua.

“Akhir-akhir ini, masyarakat pribumi Papua di Merauke diperhadapkan dengan ancaman perampasan lahan seluas 4,26 juta hektar, dan juga masyarakat pribumi Timika seluas 2,6 juta hektar akibat perebutan perusahaan saham Freeport, juga rekayasa Kejadian Luar Biasa (KLB) serta relokasi masyarakat Papua di Asmat untuk kepentingan investasi 15 miliar barel minyak,” ucap Koordinator GempaR Jayapura.

Ditambahkannya hingga sekarang, kepentingan kaum pemodal asing dan Indonesia terus bergulat demi mewujudkan status quo mereka yang hingga saat ini telah merampas 26 juta hektar wilayah adat Papua dari total 46 juta hektar luas wilayah Papua, dan sekali lagi tetap mengabaikan nasib dan eksistensi rakyat asli Papua.

“Atas nama pembangunan dan investasi negara, rakyat selalu menghadapi tantangan dengan militer indonesia karena rakyat selalu mempertahankan hak tanah adat mereka, bagi rakyat investasi adalah ancaman serius untuk menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat pribumi,” pungkas Samuel Womsiwor. (hr) (Editor: Wirya Supriyadi)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *