Asisten III Bidang Administratif Umum Pemda Kabupaten Jayapura Dr. Timotius .J. Demetouw dan Ketua Dewan Adat Kaimana Yohanes Warfete, foto : nesta/jeratpapua.orgAsisten III Bidang Administratif Umum Pemda Kabupaten Jayapura Dr. Timotius .J. Demetouw dan Ketua Dewan Adat Kaimana Yohanes Warfete, foto : nesta/jeratpapua.org

JERATPAPUA.ORG, SENTANI –  Dewan adat Papua Wilayah Kaimana (DAK) melakukan Studi Banding pembentukan Kampung Adat di Kabupaten Jayapura .

Kehadiran Pengurus Dewan Adat Kaimana (DAK) Kabupaten Kaimana Papua Barat, melakukan studi Banding atau mendengar secara langsung  tahapan  pembentukan Kampung Adat di Kabupaten Jayapuraa. kedatangan pengurus Dewan Adat Kaimana  tersebut, berjumlah Delapan orang yang terdiri atas pengurus inti Dewan Adat,  yang diterima langsung oleh  Asisten III Bidang Administratif Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura Dr. Timotius .J. Demetouw.

Ketua Dewan Adat Kaimana Yohanes Warfete mengatakan kehadiran mereka untuk mempelajari model Kampung Adat yang di terapkan Pemda Kabupaten Jayapura  untuk di tiru untuk dibentuk di Kabupaten Kaimana dengan mengembalikan sistem Pemerintahan adat yang telah di tanamkan leluhur ” kami ingin kembalikan pemerintahan Adat seperti dulu, kembali kepada yang telah di tetapkan leluhur ” ungkap Yohanes Warfete saat di temui di Gunung Merah Sentani Kabupaten Jayapura  Selasa, (21/6/2022)

Warfete menjelaskan Studi Banding yang dilakukan oleh Dewan Adat Kaimana (DAK), merupakan kesepakatan pada Konferensi Besar Masayarakat Adat Papua (KBMAP) 4 yang berlangsung di Kabupaten Kaimana 25 hingga 30 Oktober 2021 lalu, yang menjadi rujukan DAK Kaimana untuk membentukan Kampung Adat di Wilayahnya. Sehingga dirinya berharap 8 suku yang tersebar di Kabupaten Kaimana Hak-haknya sebagai Orang Asli Papua (OAP) dapat terlindungi.

Dewan Adat Kaimana saat mengunjungi Kabupaten Jayapura Dalam Rangka Studi Kampung Adat , foto : nesta/jeratpapua.org
Dewan Adat Kaimana saat mengunjungi Kabupaten Jayapura Dalam Rangka Studi Kampung Adat , foto : nesta/jeratpapua.org

” Kami ingin membentuk kampung dat, karena Desa Atministratif yang saat ini berjalan tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat Adat setempat, terutama dana yang di turunkan begitu besar sama sekali tidak berdampak ada yang berhasil ada yang tidak ” ujar Yohanes Warfete .

Asisten III Bidang Administratif Umum Pemda Kabupaten Jayapura  Dr. Timotius .J. Demetouw , menjelaskan , kehadiran dewan adat Kaimana di Pemda Kabupaten Jayapura yakni mereka ingin mempelajari bagaimana proses tahapan pembentukan Kampung Adat di kabupaten Jayapura , ” untuk proses itu maka kami hadirkan Ketua -ketua DAS dan Kepala Kampung Adat  bagaimanan kampung- kampung adat yang ada di kabupaten Jayapura mereka menjelaskan dan bagaimana Perkembangan” tutur Demoetouw .

Hal itu menjadi menarik ungkap Asisten III , bagi dewan adat Kaimana , sehingga mereka berkomitmen setelah mereka kembali mereka akan sampaikan kepada Bupati mereka untuk membantu mereka supaya mendorong Perda Kampung Adat di Kabupatennya. (nesta).

 

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *