JERAT PAPUA.ORG, JAYAPURA – Komunitas Masyarakat Adat Sulawesi Utara (Sulut) kampanyekan Pengesahan Rancangan Undang-Udang RUU Masyarakat Adat yang selama ini masi di perdebatkan di Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI .
Penegasan tersebut disampaikan Ketua BP Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN Sulawesi Utara Karisma Kurama, dimana pengesahan RUU Masyarakat adat yang masih tarik ulur di DPR RI , kiranya dapat di sahkan sehingga kampanye tersebut akan di suarakan delagasi duta-duta masyarakat adat sulut di KMAN VI di Tanah tabi yang akan berlangsung 24-30 oktober 2022 mendatang .
“ Teman-teman dari sulut membawa Kampanye RUU Masyaraka adat, agar pemerintah mengesahkan RUU tersebut, “tegas Karisma Kurama kamis, (20/10/2022).
Selain RUU Masyarakat Adat yang menjadi agenda kampanye Masyarakat Adat sulut , Pengesahan Perda Masyarakat adat di Sulut untuk melindungi hak-hak masyarakat adat sulut juga akan di kampanyekan di Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN VI yang berlansung nanti .
“Perda masyarakat adat juga akan kami dorong, bagi pemerintah-daerah kami “ujarnya.
Dirinya berharap KMAN VI dapat melahirkan kebijakan-kebijakan strategis untuk memenangkan masyarakat Adat dalam memperjuangkan dan melawan upaya-upaya perampasan tanah yang sering di alami .
Sehingga keputusan tersebut bisa melahirkan kebijakan-kebijakan strategis terhadap nasib masyarakat adat yang terus mengalami penindasan di tanah adat mereka . (nesta )