Salah satu Puskesamas di Kota Jayapura, foto : nesta / jeratpapua.orgSalah satu Puskesamas di Kota Jayapura, foto : nesta / jeratpapua.org

JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kesehatan memastikan bahwa setiap Puskesmas di Kota Jayapura wajib melayani Orang Asli Papua (AOP) Grastis atau tidak di pungut biaya .

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura  Ni Nyoman Sri Antari membenarkan kebijakan tersebut yang di berlakukan sejak tanggal 2 Februari 2023 diseluruh Puskesmas yang ada di Kota Jayapura .

“iya benar kebijakan itu sudah berlaku sejak 2 Februari 2023 , kan kami sudah Punya anggaran dari dana Otsus “kata Kadis Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari saat di hubungi , senin, ( 13/02/2023) .

Lanjut Kadis Kesehatan , jika ada Puskesmas yang kedapatan menarik retribusi atau bayaran kepada orang asli Papua saat berobat , akan di kembalikan anggaran operasionalnya kepada Pemerintah .

“kalau ada yang kedapatan ya dikembalikan uangnya “tegas Kadis .

Biaya bagi orang Asli Papua yang berobat ke Puskesmas tidak di targetkan per orang melainkan , kepada pasien yang berobat akan di bek up sebisa pihak Pusekesmas , baik pasien yang menggunakan E-KTP dan E-KPM , Rawat Rujukan dan Tingkat pertama sebesar Enam Miliar Rupiah .

“untuk di Puskesmas semua pelayanan wajib di terima oleh Orang Papua  kecuali Cek UP “ ungkapnya.

Kadis Kesehatan juga menghimbau kepada Masyarakat atau pasien yang menjlani Pelayanai di Maksud jika tidak puas dengan pelayanan pertugas kesehatan dapat membuat aduan di kotak aduan yang nantinya menjadi evaluasi Dinas Kesehatan . (nesta ).

 

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *