Gerson Hans Wally saat menyerahkan Buku Hasil Riset dan Penelitian yang di lakukan Litbang Jerat Papua Kepada BAPEDA Keerom, foto : nesta /jeratpapua.orgGerson Hans Wally saat menyerahkan Buku Hasil Riset dan Penelitian yang di lakukan Litbang Jerat Papua Kepada BAPEDA Keerom, foto : nesta /jeratpapua.org

JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA – Jaringan Kerja Rakyat (JERAT) Papua  bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) mendorong Rancangan Peraturan Daerah Raperda Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) bagi suku-suku  asli  di Kabupaten

Kordinator Litbang Jerat Papua  Hans Gerson Wally saat menyerahkan hasil peneltian /riset yang di lakukan Jerat Papua selama 6 bulan pada tahun 2022 lalu di Kabupaten Keerom , menemukan bahwa terdapata banyak suku-suku asli di kabupaten keerom yang tetap eksi, bahkan persebaran mereka sampai ke wilayah perabatasan RI PNG danPerbatasan Keerom dan sejumlah Kabupaten di Wilayah Pegunungan Tengah .

“orang keerom khususnya penduduk asli , mereka tersebar di wilayah senggi, waris, hingga perbatasan RI PNG , bahkan ada yang di Towe di perbatasan dengan kabupaten-kabupaten di Pegunungan , karena mereka masih punya tanah dan hutan sebagai tempat mencari makan sehingga mereka perlu di lindungi “Ujar Gerson Wally jumat, ( 08/07/2023)

Alumni Antropologi Uncen ini membeberkan meski ada 7 atau 8 suku yang di akui di keerom, Namun secara riset dan kajian mendalam yang di lakukan Jerat Papua, bahwa suku-suku asli di keerom banyak karena mengindentifikasi mereka berdasarkan marga /klen bahasa  dan persebaranya yang sudah ada sejak dahulu kala, hal inilah yang mendorong Jerat Papua untuk bersama-sama dengan Bapeda dan Pemda Kabupaten Keerom agar mendorong Perda Perlindungan Masyarkat Hukum Adat , sehingga eksistensi mereka dan keberadaan mereka secara wilayah adat , tanah , Bahasa , Suku, Marga dan Komunitas harus terlindungi.

“banyak sekali suku-suku asli yang di klasifikasi berdasarkan marga, sehingga di kategorikan mereka adalah benar-benar suku asli yang perlu mendapatkan perlindungan dari Negara , agar kemudian kelak mereka tetap eksis “ungkapnya.

Selain keberadaan mereka dan budaya , adat Istiadat serta peran serta mereka sebagai masyarakat asli , jerat juga mendorong Perda ini agar di seriusi Pemda Keerom sebagai bagian dari perlindungan aset mereka , baik itu Tanah , Hutan dan Sumberdaya Alam yang mereka miliki turun-temurun.

Theresia Naomi Wambaliau, S. Sos selaku Kabid. Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BAPEDA Keerom sangat berterima kasih dan mengapresiasi apa yang di lakukan Jerat Papua dengan kajian akademis dan riset yang di lakukan , sehingga beberapa hal yang tidak diketahui membuat pihaknya menjadi tahu banyak persebaran dan eksistensi masyarakat Adat Keerom tetap ada dan bahkan terus bertambah dari waktu ke waktu .

“saya berterimakasih karena yang saya tahu 7 atau 8 suku, tetap dari hasil riset yang di lakukan Jerat Papua ada 25 suku ini di luar biasa “Katanya.

Naomi Wambaliau menegaskan akan segera melaporkan kepada Bupati Keerom untuk ditindak lanjuti dalam bentuk seminar atau diskusi untuk mengindentifikasi ulang keberadaan suku-suku asli dan persebarannya di Kabupaten Keerom dalam Upaya mendorong Perda PPMHA bagi masyarakat adat .

“kami akan berkordinasi dan ini sesuatu yang sangat bermanfaat bagi eksistensi masyarakat adat di sini “tuturnya.

Hasil Kajian Riset yang di lakukan Jerat Papua telah di serahkan Kepada Bapeda Keerom sebagai bahan tindak lanjut untuk di usulkan sebagai Raperda kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Keerom. (nesta )

 

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *