JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA – Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Fredi Sokoi menilai Kampung Adat yang saat ini berjalan di Kabupaten Jayapura sangar Penting bagi Eksistensi masyarakat Adat, tinggal bagaimana Penataan Manajemen Tata Kelola .
Hal itu disampaikan oleh Akademisi Uncen dan Juga Dosen Fakultas Altropologi tersebut menanggapi berbagai perbedaan pendapat dan desakan oleh beberapa orang masyarakat di Kabupaten Jayapura yang memintah agar Perda Kampung Adat segera di revisi, sesungguhnya kampung adat merupakan pemberian kewenangan ruang kepada pihak adat dalam mengenal diri , menetapkan rencana , rancangan program adat dan pelaksanaannya dalam satu siklus pergerakan program bersama masyarakat adat.
“jadi apa yang dicanangkan oleh mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw sesuatu yang sangat baik , tampa satu gerekan yang di lakukan oleh MA, semua orang harus berterimakasih bahwa kita sesungguhnya anak-anak adat dan berada di Kampung kita wajib menyelamatkan posisi adat “ujar Fredi Sokoi senin, (16/1/2023).
Lanjut Pembantu Rektor IV Universitas Cenderwasih (Uncen ) Fredi Sokoi mengapa sampai terjadi perbedaan-perbedaan pendapat , bagiamana memilah secara bijak dan menempatkan program adat pada aras adatnya , sehingga kampung-kampung mendapatkan penghargaan terhadap adat melalui Kampung adat menjadi sesuatu yang sangat penting.
“ini bukan isu di sentani saja , melainkan ini merupakan isu internasional , disaat Indegenius People menjadi isu dunia penyelamatan terhadap masyarakat adat, wilayah adat dan program adat terutama dalam wilayah tempat tinggal mereka dalam kenyamanan , keamanan dan kesejahteraan “jelas Fredi Sokoi .
Ketika diberlakukan UU No 5 Tahun 1979 tentang penggambungan pemerintahan Desa sejumlah Kampung digabung menjadi satu desa sejak saat itu terjadi pengurangan kewenangan posisi adat mulai mengecil cukup lama reposisi adat tidak di pikirkan lagi.
“pembangunan telalu mengambil habis seluruh kekayaan dari adat , Tanah habis , dusun habis apakah masyarakat adat mendapatkan sesuatu dari semua itu ? masyarakat adat menjadi miskin di atas kekayaan sendiri “tanya Sokoi
Akademisi Uncen asal sentani ini memilah-milah kasus per kasus yang terjadi , sehingga jika kampung adat di lempar ke suatus wilayah tertententu dan di kendalikan oleh seorang, makan rentan termakan konflik Internal di kampung, sehingga dirinya menyarankan contoh seperti ini harus di pilah-pilah untuk mencegah konflik kepentingan.
“kita harus memilah kampung-kampung mana yang siap mengikuti dan menjalankan kampung adat dan mana yang tidak dapat menjalankan kampung adat, semua pasti ada resikonya” ungkapnya
Menurut Antropolog Uncen tersebut , Perlu adanya pengelolaan manajemen Kampung Adat yang cerdas ,sehingga yang dimaksud dengan pemerintahan adat adalah sistemnya pengelolaanya yang perlu di tata , sehingga jika Pemerintah formal melakukan tugas dan pengaturannya makan adat wajib memberikan ruang tetapi saat pengaturan anggaran dan system kerja dalam Kampung Adat maka di berikan kepada adat untuk diatur dan dikelola secara baik .
“ kita hanya tidak cerdas mengelola manajemennya ,yang di maksud dengan pemerintahan adat yaitu sistemnya “ tegas Fredi Sokoi.
Pemberlakukan UU soal Kampung adat sejak 40 Tahun lalu, sehingga fakta yang di temukan bahwa masyarakat adat sudah terbabat habis , Konflik internal cukup tinggi , di situlah banyak terjadi kurang percaya Kepada pimpinan adat. sehingga ini didorong untuk memberikan tempat kepada pemimpin adat atau ondofolo untuk mengambil inisitif .
Yahya Laurens Tokoh Pemuda Adat Grime Nawa dalam cuitanya mengatakan Kampung Adat Strategi Yang Tersisa Terhadap Perjuangan Eksistensi Orang Papua dalam Sistem Dan Kepentingan Negara
“ Bicara kampung adat sesungguhnya isi dari otsus karena otsus Papua spiritnya adalah adat dan budaya berbeda dgn otsus di Aceh yg isinya syariat Islam’ Islamnya lebih menonjol’”Ungkap Yahya Laurens
Laurens menambahkan yang di maksud dengan kampung adat sesungguhnya sudah berubah ketika sebutan Desa di rubah jadi kampung dan kecamatan di ganti distrik dan Irian Jaya di ganti Papua’ cuma semua Papua masih binggung bagaimana menggali isi yg terkandung dalam otsus, semua pejabat di Papua baik eksekutif juga legislatif hanya sibuk habiskan duit otsus dan tak jeli dan bingung apa dan bagaimana menggali isinya’
“ Bicara kampung dan adat’ tidak berarti bicara siapa dan untuk kepentingan apa’ atau pun MA untuk gubernur’ itu pemikiran sempit dan sangat dangkal’ bicara kampung dan adat itu bicara multi dimensi dalam ruang lingkup orang asli Papua yang hitam kulit dan keriting rambut, tentang pranata sosial, eksistensi dan masa depan OAP dalam NKRI” pungkasnya (nesta )