Perwakilan Masyarakat Adat Suku Namblong Grime Nawa Rosita Tecuari saat menyerahkan Pernyataan Sikap Kepada Kabag Humas Pemda Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu, Foto : nesta/jeratpapua.orgPerwakilan Masyarakat Adat Suku Namblong Grime Nawa Rosita Tecuari saat menyerahkan Pernyataan Sikap Kepada Kabag Humas Pemda Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu, Foto : nesta/jeratpapua.org

JERAT PAPUA.ORG, JAYAPURA  – Masyarakat Adat Namblong  di lembah Grime Nawa memintah Bupati Jayapura untuk segera mencabut ijin Perusahaan Perkebunan  Kelapa Sawit PT Permata Nusa Mandiri dari tanah Adat Mereka sebelum mereka kehingan tempat berkebun dan  berburu.

Hal itu di sampaikan Rosita Tecuari Ketua Organisasi Perempuan Adat Suku Namblong Kabupaten Jayapura, mereka beralasan bahwa sebagian besar hutan yang di babat habis oleh PT Permata Nusa Mandiri di wilayah Hutan adat mereka merupaka wilayah ruang kelola masyarakat adat , seperti berkebun, Berburu dan hutan sagu “ sebagian besar hutan di tebang di gusur di sana tempat berburu , berkebun da nada Hutan sagu yang di rusak, kalau tidak di cegah di pastikan akan habis “ungkap Rosita Tecuari saat mendatangi Kantor Bupati Jayapura untuk bertemu bupati secara langsung Senin, 7 Maret 2022.

Sebagian besar masyarakat adat Namblong menggantungkan hidupnya dari berkebun, berburu dan Meramu sagu mereka bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS),  sehingga hutan tersebut ungkap Rosita Tecuari jika di ambil perusahaan maka lambat laun masyarakat adat akan tergusur .

“Jika hutan adat kami di musnakan kami akan kemana ? apakah pemerintah akan kase makan kami. kami tidak tuntut kepada perusahaan tetapi kami akan tuntut kepada pemerintah, karena pemerintah mengeluarkan ijin kepada perusahaan sehingga perusahaan berani bekerja di atas tanah kami “ungkap Rosita Tecuari .

Alasan tersebut pada senin, 7 Maret 2022 Masyarakat adat Namblong mendatangi Kantor Bupati Jayapura guna bertemu secara langsung dengan bupati Jayapura untuk menyampaikan pernyataan sikap Masyarakat Adat kepada bupati Jayapura Matiaus Awoitauw untuk segera mencabut ijin pengoperasian Perkebunan Kelapa Sawit PT Permata Nusa Mandiri yang beroperasi di wilayah mereka .

Kedatangan Masyarakat Adat Namblong berniat untuk menemui Bupati Jayapura Matius Awoitauw, namun pada kesempatan tersebut mereka tidak dapat bertemu langsung dengan bupati melainkan di terima oleh kabag Humas dan Protokoler Pemda Kabupaten Jayapura .

Kabag Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu saat menerima aspirasi dan pernyataan sikap masyarakat adat Namblong berjanji akan membahasa aspirasi mereka bersama bupati dan akan segera mengagendakan pertemuan dengan Bupati Jayapura “ Prinsipnya kami menerima aspirasi masyarakat, kami akan agendakan pertemuan khusus antara bupati Jayapura dengan masyarakat adat Namblong “katanya

Selain itu dirinya memintah kepada masyarakat adat untuk menyiapkan beberapa dokumen terkait dengan pengoperasian perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang melakukan aktifitas di wilayah adat mereka . (nesta)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *