JERATPAPUA.ORG, SENTANI – Dewan adat Papua Wilayah Kaimana (DAK) melakukan Studi Banding pembentukan Kampung Adat di Kabupaten Jayapura .
Kehadiran Pengurus Dewan Adat Kaimana (DAK) Kabupaten Kaimana Papua Barat, melakukan studi Banding atau mendengar secara langsung tahapan pembentukan Kampung Adat di Kabupaten Jayapuraa. kedatangan pengurus Dewan Adat Kaimana tersebut, berjumlah Delapan orang yang terdiri atas pengurus inti Dewan Adat, yang diterima langsung oleh Asisten III Bidang Administratif Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura Dr. Timotius .J. Demetouw.
Ketua Dewan Adat Kaimana Yohanes Warfete mengatakan kehadiran mereka untuk mempelajari model Kampung Adat yang di terapkan Pemda Kabupaten Jayapura untuk di tiru untuk dibentuk di Kabupaten Kaimana dengan mengembalikan sistem Pemerintahan adat yang telah di tanamkan leluhur ” kami ingin kembalikan pemerintahan Adat seperti dulu, kembali kepada yang telah di tetapkan leluhur ” ungkap Yohanes Warfete saat di temui di Gunung Merah Sentani Kabupaten Jayapura Selasa, (21/6/2022)
Warfete menjelaskan Studi Banding yang dilakukan oleh Dewan Adat Kaimana (DAK), merupakan kesepakatan pada Konferensi Besar Masayarakat Adat Papua (KBMAP) 4 yang berlangsung di Kabupaten Kaimana 25 hingga 30 Oktober 2021 lalu, yang menjadi rujukan DAK Kaimana untuk membentukan Kampung Adat di Wilayahnya. Sehingga dirinya berharap 8 suku yang tersebar di Kabupaten Kaimana Hak-haknya sebagai Orang Asli Papua (OAP) dapat terlindungi.
” Kami ingin membentuk kampung dat, karena Desa Atministratif yang saat ini berjalan tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat Adat setempat, terutama dana yang di turunkan begitu besar sama sekali tidak berdampak ada yang berhasil ada yang tidak ” ujar Yohanes Warfete .
Asisten III Bidang Administratif Umum Pemda Kabupaten Jayapura Dr. Timotius .J. Demetouw , menjelaskan , kehadiran dewan adat Kaimana di Pemda Kabupaten Jayapura yakni mereka ingin mempelajari bagaimana proses tahapan pembentukan Kampung Adat di kabupaten Jayapura , ” untuk proses itu maka kami hadirkan Ketua -ketua DAS dan Kepala Kampung Adat bagaimanan kampung- kampung adat yang ada di kabupaten Jayapura mereka menjelaskan dan bagaimana Perkembangan” tutur Demoetouw .
Hal itu menjadi menarik ungkap Asisten III , bagi dewan adat Kaimana , sehingga mereka berkomitmen setelah mereka kembali mereka akan sampaikan kepada Bupati mereka untuk membantu mereka supaya mendorong Perda Kampung Adat di Kabupatennya. (nesta).