Arso,- Penyelesaian persoalan tanah ulayat masyarakat adat di Keerom terutama dari Suku Manem, Marap dan Abrab dengan PT. Perusahaan Negara (PN) II yang berlarut-larut menyebabkan puluhan masyarakat adat Keerom melakukan aksi untuk menuntut ganti rugi tanah mereka . Aksi demontrasi damai ini dengan koordinator lapangan, Dominika Tafor pada Kamis (8/06/2017).
Massa aksi yang berkumpul di Kantor Dewan Adat Keerom, terdiri atas sekitar pukul 12.15 WP melakukan konvoi dengan kendaraan roda dua dan 1 buah truk. Tujuan mereka adalah membuka “palang adat” di pabrik PT.PN II selanjutnya melakukan ritual palang selamanya. Namun ketika massa aksi tibaa dipintu masuk pabrik PT.PN II, Arso XII, tampak belasan aparat kepolisian membentuk pagar betis sekitar 100 meter dari masuk pabrik juga tampak beberapa aparat TNI yang menggunakan pakaian dinas.
Massa aksi sempat melakukan orasi sekitar 30 menit dan mencoba melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian , namun secara tiba-tiba massa aksi mundur kembali kearah mobil truk dan kendaraan roda dua lalu meninggal pabrik PT.PN II kemudian menuju Kantor Bupati Keerom.
Sekitar pukul 14.30 WP massa aksi tiba di Kantor Bupati Keerom dan melakukan pemalangan sebuah ruangan. Tampak belasan aparat kepolisian hanya melihat aksi massa yang sedang melakukan pemalangan sekitar 4 buah pintu. Massa aksi masih tidak puas dan bergerak kearah Kantor DPRD Keerom, yang bersebelahan dengan Kantor Bupati Keerom.
Sesampai di Kantor DPRD Keerom, saat massa aksi hendak melakukan pemalangan dan melakukan orasi. “Kami meminta pemerintah dan perusahaan kembalikan tanah seluas 50 ribu hektar(yang dikelola oleh PTPN II) dan membayar denda adat selama 35 tahun sebesar 7 trilyun rupiah terkait perampasan dan pemanfaatan tanah,” tegas Dominika Tafor. Lalu massa aksi diterima oleh ketua DPRD Sahabuddin, SP dan Wakil Bupati Keerom Muh. Markum, SH,.MH,MM. Namun Dominika Tafor selalu kordinator aksi mengatakan mereka tidak mau diterima oleh wakil bupati .” Kami menolak jika yang datang bukan bupati. Karena Bupati adalah anak adat keerom, maka kami hanya mau ditemui oleh bupati”
Massa aksi sempat melakukan orasi sekitar 30 menit dan mencoba melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian , namun secara tiba-tiba massa aksi mundur kembali kearah mobil truk dan kendaraan roda dua lalu meninggal pabrik PT.PN II kemudian menuju Kantor Bupati Keerom.
Sementara Wakil Bupati Muh. Markum, SH,.MH,MM menjelaskan kepada massa aksi bahwa Bupati Keerom sedang tidak ada ditempat karena ada kegiatan di Sasana Krida Kantor Gubernur. “Pak Bupati sedang ikut kegiatan Rakor Bupati dan Walikota se Papua,” ujar Markum.
Berikut ini adalah tuntutan dari masyarakat adat dari tiga sub suku.
- Pemerintah dan perusahaan negara segera mengembalikan tanah kami seluas 50.000 Ha.
- Pemerintah dan perusahan adat segera membayar denda adat selama 35 thn berjalan ini. Senilai Rp. 7 Triliun.
- Selanjutnya akan di bicarakan kemudian antara kami pemilik tanah dan pihak perusahan sesuai kebutuhan.
Diakhir demo damai, massa aksi mengajukan tuntutan agar pada Hari Senin (11/06/2017) dapat dibuka ruang dialog antara masyarakat adat dengan Celcius Watae, Bupati Keerom. Setelah mendapatkan penjelasan kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Dari pantauan JERAT Papua , terdapat beberapa perwakilan organisasi yang hadir mendampingi dan memonitoring aksi damai ini diantaranya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jayapura, Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) , KPKC SINODE GKI Papua, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI Papua), Jaringan Kerja Rakyat (JERAT) Papua dan Forum Independen Mahasiswa (FIM Papua).
(Wirya Supriyadi)