Tanah adalah Mama ungkapan dari uskup Timika di Paroki Modio Senin, (26/6/2017) lalu.
Jayapura,- Gereja Katolik telah mendeklarasikan gerakan Tungku Api “Stop Jual Tanah” oleh Uskup Keuskupan Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr di Modio, distrik Mapia Tengah, Dogiyai, Papua.
Uskup Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr mengatakan, di atas bumi Papua terutama di wilayah yang dipimpinnya ada banyak kekayaan yang harus dijaga dan dilindungi oleh umat Katolik Meepago.
“Stop jual tanah berarti menyelamatkan hidup kita dan generasi penerus. Karena orang asli Papua (OAP) tak bisa hidup tanpa tanah, walaupun banyak uang. Jangan menjual tanah agar tidak kehilangan harta benda berharga para pendahulu yang akan menyulitkan anak cucu di kemudian hari. Jaga baik dari ancaman jual beli tanah yang semakin marak dilakukan pemilik tanah dan menjadi kebiasaan baru. Tanah adalah mama yang memberi hidup seperti lazimnya dinasehati lelulur,” tegas Mgr. John Philip Saklil di hadapan ribuan umat.
Mantan Pastor Dekan Dekenat Paniai ini menjelaskan, tanah juga adalah sumber uang. Apabila tanah dijual maka kita jual sumber uang. “Gerakan tungku api tidak sebatas melingdungi tetapi bagimana menggelolanya,” ucapnya.
Uskup Saklil memprediksikan,bahwa dikala OAP tidak punya tanah maka OAP akan menjadi miskin dan melarat, bahkan akan punah dari negerinya sendiri.
“Untuk itu, saya minta jangan berkeliaran di kota-kota besar, seperti Nabire, Jayapura maupun Jakarta. Tapi harus mengelolah tanah menanam, beternak dan lainnya. Tanah dan segala isinya bukan barang jual beli. Mari kita bersama-sama jaga tanah agar berguna bagi anak cucu sampai selama-lamanya. Caranya setiap kepala keluarga harus satu tungku api,” tegasnya berharap.
Sementara itu, Kepala Distrik Mapia Tengah, Dogiyai, Egelbertus Degei mengharapkan, dengan adanya deklarasi ini perlu didukung pemerintah daerah setempat, Dogiyai, Nabire, Paniai dan Deiyai.
“Harus ada Perda tentang perlindungan tanah di semua kabupaten Meepago,” kata Degei.
Terpisah, anggota Komisi A DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, program Uskup Timika “Stop Jual Tanah” ini diharapkan menjadikan program bersama lima Uskup se Papua atau menjadikan program gereja Katolik se tanah Papua.
Menurut dia, tanah semakin habis dijual pada negara demi pembangunan nasional. Investasi besar-besaran makin menguasai semenjak Freeport berdiri kokoh di atas bumi Cenderawasih.
“Tanah dijual kelompok atau individu atas desakan ekonomi. Adalah satu kegagalan pemerintah dan gereja di Papua. Sehingga sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah terhadap program langkah penyelamatan tanah yang diinisiasi Keuskupan Timika. Saya sangat apresiasi kepada Uskup Keuskupan Timika,” jelas Kadepa kepada media ini, Rabu, (28/6/2017). (*)
Sumber : Tabloidjubi.Com