Manokwari,- Kedatangan Kapal Rainbow Warrior III di Pelabuhan Manokwari  pada Senin (12/03/2018) mendapatkan sambutan hangat dari para pihak. Namun disaat yang bersamaan , beberapa orang aktivis dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Papua dan Papua Barat membentangkan 2 pamplef yang berisi tulisan “Kami orang asli Papua menuntut pengakuan perlindungan dan penghormat terhadap hak kami atas tanah dan hutan”. Sementara pamphlet kedua berbunyi “ kami menuntut keadilan dan penegakan hokum kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia Wasior, 2001”.

Saat ditemui di Kantor GBSI pada Selasa (13/03/20180 menurut aktivis GBSI yang juga aktivis lingkungan, Yohanis Akawan, bahwa kegiatan tersebut hanya foto-foto saja dengan pamflet. Namun  kegiatan berfoto  menggunakan pamphlet dengan latar belakang Kapal Rainbow Warrior III tidak berlangsung lama. “Aparat kepolisian segera mengumpul para aktivis dan merampas pamphlet yang mereka pegang. Saat itu kita hanya memang ingin foto-foto saja sembari memberikan pesana kepada dunia , tentang kondisi orang asli Papua ketika tanah dan hutan mereka dirampas” ujar Anis sapaan akrab pria ini.

Tentang kasus Wasior yang belum tuntas ini juga menjadi catatan sendiri bagi Anis Akwan. “Karena salah satu korban tragedi Wasior adalah keluarga saya. Istri saya punya keluarga. Kasus Wasiorkan tidak pernah tuntas,” ujar Anis Akwan.

Dirinya juga membantah jika berfoto dengan memegan pamphlet dengan latar belakang Kapal Rainbow Warrior III adalah “by design”. Menurutnya hal ini dilakukan didasarkan atas kepedulian terhadap lingkungan dan kemanusiaan di Tanah Papua. “Tidak ada by desaign, hal ini murni karena kami peduli dalam upaya penyelamatan Manusia dan Hutan Papua ,” tegas Anis Akwan.

(Wirya Supriyadi/JERAT Papua)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *