Jayapura,JERAT Papua. Dalam rangka memperkuat kelembagaan adat diantaranya dengan dimilikinya Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Kelembagaan Adat maupun peradilan adat. Untuk itulah maka JERAT Papua menginisiasi pertemuan bersama perwakilan kelembagaan adat untuk membahas draf Standar Operasional Prosedur (SOP) kelembagaan adat dan peradilan adat.

Pertemuan berlangusng di Kotaraja – Jayapura pada 10 Agustus 2019 lalu, dihadiri oleh perwakilan dari anggota tim penyusun dan Dewan Adat Daerah Byak -Supiori, Yapen, Kaimana, Wondama, Byak Doreh Mnukwar, dan Dewan Adat Papua wilayah III Doberay.
Pembahasan draf SOP ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pelatihan yang telah dilakukan oleh Jerat Papua dalam tahun 2019 ini bagi lembaga adat dari tiga suku yakni Dewan Adat Suku Berbai di Kabupaten Kepulauan Yapen, Dewan Adat Byak Sup Mnuk Wabu di Kabupaten Supiori, dan Dewan Adat Suku Madewana di Kabupaten Kaimana.

Pelatihan menghasilkan draf SOP kelembagaan adat dan draf SOP peradilan adat, yang selanjutnya disusun oleh tim penyusun dari dewan adat suku dan daerah. Hasil kerja tim penyusun itu yang kemudian dibawa ke pertemuan ini, dan dibahas secara bersama untuk mendapat masukan terhadap isi maupun teknis penulisannya.

Ketua Sterring Committe Jerat Papua, Mananwir Beba Yan Pieter Yarangga yang juga Ketua Umum Dewan Adat Papua, dalam sambutan pembukaan pertemuan ini mengatakan, “Pengelolaan lembaga adat dengan manajemen yang baik merupakan kebutuhan dewan adat baik di tingkat suku, daerah dan wilayah maupun di dewan adat Papua. Dasar dari pengelolaan dewan adat adalah filosofi dan nilai-nilai dalam adat dan budaya setiap suku asli di Tanah Papua, oleh karena itu setiap pimpinan adat harus memegang teguh pada filosofi dan nilai-nilai itu, sehingga bijak dalam memimpin dewan adat disemua tingkatan”.

Ditambahkannya oleh karena itu program pelatihan manajemen organisasi dan peradilan adat dari Jerat Papua yang menghasilkan draf SOP Kelembagaan adat dan SOP Peradilan Adat harus didukung oleh semua pengurus dewan adat, sehingga nantinya menjadi panduan dalam pengelolaan dewan adat dan peradilan adat”.

Pembahasan draf SOP mendapatkan masukan-masukan yang penting dari peserta dan menjadi bahan bagi tim dewan adat suku dan daerah serta Jerat Papua untuk melakukan penyempurnaan terhadap masing-masing draf SOP. Pembahasan difasilitasi oleh Sayid Fadhal Alhamid yang juga adalah Sekretaris Sterring Committe Jerat Papua. Pada akhir dari pembahasan Fadhal memberi beberapa catatan terkait tindak lanjut dari penyusunan SOP oleh masing-masing tim, sekaligus menutup secara resmi kegiatan ini. (Engelbert Dimara) (Editor : Wirya Supriyadi)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *