Jayapura– Paska Konferensi Masyarakat Adat Momuna (KMAM) Ke-III pada tanggal 08-09 Februari 2018 lalu, maka hasil-hasilnya disampaikan ke para pihak terkait oleh Ismail Keikyera selaku kepala Suku Besar Momuna terpilih. Diantaranya ke ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua.
Ke DPRP, Ismail Keikyera diterima oleh anggota dewan Jhon N.R Gobay.
Diruang Badan Legislatif (Baleg) DPR Papua Ismail Keikyera menyampaikan bahwa kedatangan mereka terkait dengan menyampaikan hasil KMAM Ke-III.
“Saya datang kemari untuk menyampaikan hasil Strategi Rekomendasi KMAM Ke-III yang kami laksanakan beberapa waktu lalu” ujar Ismail Keikyera, Rabu (21/02/2018).
Kepala Suku Besar Momuna menjelaskan tentang beberapa isu penting yakni tentang tanah yang dikuasai pemerintah Kabupaten Yahukimo, Pembentukan Daerah Pemilihan di Yahukimo dan dukungan finansial bagi kelembagaan Adat.
“Karena selama ini kami tidak bisa menang pemilihan anggota DPRD Yahukimo karena daerah adat kami dipecah, sehingga kami mau gabung distrik Seradala, Dekai, Obio dan Suru-Suru, supaya ada orang Momuna jadi anggota DPRD” tegas Kepala Suku Besar Momuna.
Dia juga mengeluhkan tentang tidak adanya dukungan pendanaan bagi kelembagaan adat. “Katanya ada Otsus, tapi Otsus itu untuk siapa, kita Dewan Masyarakat Adat Momuna juga harusnya berhak dapat dana Otsus. Karena lembaga kami itu diakui oleh kepala-kepala suku kampung dan orang Momuna. Tapi selama ini kami tidak dapat bantuan dari dana Otsus” tanya Ismail Keikyera.
John Gobay saat diskusi bersama pengurus DMAM mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan KMAM Ke-III yang dilakukan oleh Suku Momuna dengan dukungan JERAT Papua.
“Karena tidak banyak kelembagaan adat yang diakui masyarakat adat dan lakukan konfrensi atau musyawarah adat. Hal ini perlu dilakukan untuk konsolidasi dan memperkuat lembaga adat,” ujar Gobay.
Untuk aspiraasi pemekaran daerah pemilihan (dapil), dirinya berjanji akan mengkomunikasikan dengan anggota DPR Papua lainnya terutama dari Dapil Yahukimo dan juga akan bertemu dengan Komisioner KPU Provinsi Papua. Sehingga kedepan ada keterwakilan Suku Momuna di DPRD Yahukimo.
Untuk dukungan pendanaan terkait kelembagaan adat ini juga menjadi perhatian John Gobay.
” Dana Otsus itu ada yang dianggarkan 6% yang selama ini saya duga tidak jelas penggunaanya dan alangkah baiknya kalau dapat digunakan untuk kelembagaan adat. Tidak usah banyak-banyak cukup 2% saja” tugas John Gobay.
Kenapa demikian, karena lembaga adat itu berdiri dan selain ada butuh Sumber Daya Manusia (SDM) tentu perlu dukungan finansial atau pendanaan.
“Kalau lembaga adat tidak ada uang mereka mau kerja bagaimana ?” tanya John Gobay
Melihat realita tersebut dirinya akan memperjuangkan agar ada alokasi dana sebesar 2% bagi kelembagaan adat ke depannya.
DMAM juga menyampaikan aspirasi hasil Rekomendasi Strategis KMAM Ke- III kepada Gubernur Papua, KPU Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua dan Dewan Adat Papua. (Redaksi dmampapua.org)