Indonesian Jurnalist Network (IJN) atau Jaringan Jurnalis Nasional (JJN) menggelar seminar dengan tema Keterbukaan Papua Bagi Jurnalis Asing, yang digelar di hotel Grand Abe, Abepura Jayapura, Selasa (6/10/2015).
Dalam seminar tersebut, pada sesi pertama menghadirkan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Juru bicara Gubernur Papua La Madi Delamato dan tokoh aktivis Papua Arkileus Baho. Selanjutnya, pada sesi kedua, hadir selaku narasumber, Pangdam XVII/Cenderawasih, Anggota DPR Papua Jimmy Ijie dan tokoh akademisi Dr. Nahria, dosen STIKOM Muhammadiyah Jayapura.
Kepolisian (Polisi Hanya Melakukan Pengawasan Fungsional) ;
Terkait pengawasan Jurnalis asing yang akan masuk melakukan peliputan di Papua, Kapolda Papua mengatakan, pihaknya masih kesulitan dalam pengawasan terhadap orang asing tersebut, karena dibatasi kewenangan.
“Kami dibatasi kewenangan, namun kami tahu itu ada permasalahan, maka dalam hal ini semua unsur terkait harus bisa bersinergi misalkan dengan pihak imigrasi, karena teman-teman di imigrasi mempunyai kewenangan utama dalam pengawasan orang asing ini, sedangkan kepolisian hanya melakukan pengawasan fungsional,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, saat menjadi pemateri dalam seminar keterbukaan Papua bagi jurnalis asing, yang di gelar Indonesian Jurnalist Network (IJN) di salah satu hotel di Abepura Jayapura.
Dijelaskan Kapolda, pengawasan fungsional oleh kepolisian artinya, kepolisian hanya melakukan objek pengawasan terhadap kegiatan dan monitoring akan keamanan orang asing tersebut. “Ini dilema, dan jadi masalah,” ujar Kapolda.
Kapolda Papua yang juga mantan Kapolda Papua Barat ini mencontohkan, saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Papua Barat, dimana, di Manokwari ada perusahaan asing dari Tionkok dalam bidang industri semen, yang dikatakan, potensinya lebih besar dari pada semen Gresik. Namun setelah beroperasi, ternyata perusahaan semen tersebut memperkerjakan karyawan asing.
“Berdasarkan data kami karyawan asing di daerah itu ada 240 lebih, namun anehnya pihak imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja hanya memiliki data 40 karyawan asing dalam perusahaan itu, dan kemudian timbul masalah, karena masyarakat disana tidak di akomodir, dan akhirnya terjadi gesekan. Maka seperti masalah itu, haruslah ada sinergitas yang baik dengan instansi lain,” kata Kapolda lagi.
Sama halnya dengan pengawasan terhadap jurnalis asing. Kata Kapolda, Kepolisian hanya sebatas melakukan pengawasan, sedangkan ijin masuk dan kegiatan mereka, sepenuhnya adalah kewenangan kementrian terkait.
Kapolda dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya mewaspadai keberadaan jurnalis asing ke Papua, karena kata Kapolda, saat ini dan telah menjadi fakta, bahwa profesi jurnalis dimanfaatkan bebrapa kepentingan, yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Saat ini jurnalis dimanfaatkan sebagai multi agen, dan itu fakta, selain itu, jurnalis juga dimanfaatkan oleh kelompok separatis untuk mengekspos pelanggaran HAM, dan juga, jurnalis di manfaatkan untuk kelompok tertentu untuk melawan negara, serta jurnalis dimanfaatkan NGO internasional untuk kelompok tertentu.
“Saya mengingatkan kepada semua akan pentingnya menjaga kewaspadaan nasional, kami Polda Papua dan ada Kodam, Binda, IJTI, PWI dan IJN yang hadir dalam forum ini, ini adalah tugas kita, untuk mewaspadai masuknya jurnalis asing di Papua ini,” kata Kapolda.
TNI
Dalam sesi kedua, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian, disodorkan oleh moderator yang juga tokoh senior wartawan Papua Amir Siregar, untuk membawakan materi pertama, terkait tema yang diambil, dilihat dari sudut pandang dan tugas TNI dalam hal ini Kodam XVII/Cenderawasih.
“Jurnalis asing bagi kita khususnya ke Papua tidak ada masalah, tentunya dengan prosedur yang berlaku. Kehadiran jurnalis asing di Papua ada baiknya, karena selain bisa mengekspose kemajuan pembanguna di Papua untuk disebarluaskan ke dunia, juga dapat menjadi income bagi masyarakat, atas kunjugan asing tersebut,” kata Pangdam.
Lanjut Pangdam, TNI sesuai dengan UU, TNI telah menjadi prajurit yang profesional, menghormati hak dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, dengan tidak mengindahkan Politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
“Kalau kita hanya memperkuat militer kita, tanpa memperhatikan Poleksosbud sendiri maka akan mengancam keutuhan bangsa,” ujarnya.
DPR Papua (Kalau Baik Terima, Tidak Baik Tolak)
Anggota DPR Papua, Jimmy Ijie, menegaskan, bahwa negara Amerika saja sangat selektif memberlakukan pengamanan bagi media asing, bahkan tidak media saja, masyarakat umum yang akan berkunjung ke negara itu mendapatkan pemeriksaan yang ketat.”bisa jadi visa kita satu tahun baru keluar, atau malah tidak keluar sama sekali, nah ini mereka Amerika, kita juga demikian, memberlakukan pengamanan demi negara,” katanya.
Lanjutya, dalam konteks Papua, sebatas jurnalis tersebut membawa isu seksi Papua, dari segi keindahan alamnya, sehingga membuat orang mau datang berwisata ke Papua, maka kenapa tidak. Namun jika sebaliknya, maka kita wajib menolak mereka. “Di negara mereka saja, kalau kita mau berbuat seperti itu, paling kita sudah di tangkap. Jadi kita juga harus sama disini,” ujarnya.
(Sumber : http://www.beritalima.com/)