Pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, menyampaikan komitmen dan kebijakan tentang moratorium izin baru pada kawasan hutan alam dan lahan gambut, juga menyatakan penundaan ijin pelepasan kawasan hutan untuk usaha perkebunan kelapa sawit.
Kebijakan dan ketentuan penundaan ijin baru tersebut sangat penting untuk mentransformasi dan meningkatkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, sehingga dapat menjamin kelestarian lingkungan, berkeadilan, melindungi dan menghormati hak-hak masyarakat asli pemilik tanah leluhur.
Praktiknya, pemerintah masih belum sungguh-sungguh menghormati kebijakan dan ketentuan penundaan ijin baru tersebut. Pemerintah masih terus menerbitkan ijin baru pelepasan kawasan hutan untuk ekspansi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Tanah Papua.
Koalisi Organisasi Masyarakat Pro Keadilan, HAM dan Lingkungan di Tanah Papua baru saja mendapatkan informasi bahwa otoritas BKPM (Badan Kooordinasi Penanaman Modal) telah menerbitkan izin pelepasan kawasan hutan untuk usaha perkebunan kelapa sawit kepada PT. Sawit Makmur Abadi, seluas 28.817 hektar, di daerah Nabire, Provinsi Papua, berdasarkan SK Nomor 2/1/PKH/PMDN/2018, tertanggal 10 April 2018.
“Kami telah menganalisis keberadaan ijin PT. Sawit Makmur Abadi dengan menggunakan Peta PIPIB dan RTRWP Papua, ditemukan pada kawasan hutan yang dilepaskan untuk usaha perkebunan, terdapat kawasan hutan bergambut seluas 8.825 hektar dan hutan alam primer seluas 95 hektar, serta wilayahnya dimiliki oleh masyarakat adat pada empat kampung di Distrik Napan dan Wapoga, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua,” jelas Maurits Rumbekwan, juru bicara koalisi dan menjabat Direktur Eksekutif Walhi Papua.
Koalisi mendokumentasikan sepanjang pemerintahan Jokowi (2015 hingga 2018 saat ini), ditemukan pemberian ijin-ijin pelepasan kawasan hutan untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit di Tanah Papua, mencapai luas 237.752 hektar yang diberikan kepada 11 perusahaan. Pemilikan perusahaan tersebut melibatkan para pemodal yang diduga terkait kasus kejahatan lingkungan di Tanah Papua dan pengurus berasal dari purnawirawan militer (TNI/Polri).
“Kebijakan pemberian ijin baru pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan tersebut merupakan wujud deforestasi terencana, berpotensi menghilangkan kawasan hutan bernilai konservasi tinggi, merusak lingkungan, merugikan masyarakat adat dan meningkatkan konflik agraria”, ungkap Charles Tawaru, anggota koalisi dari Greenpeace Indonesia.
Koalisi menyesalkan kebijakan pemerintah tersebut sebagai tindakan melawan hukum dan bentuk kesewenang-wenangan negara yang merugikan hak-hak masyarakat
“Kami menyesalkan dan mengecam kebijakan pemberian ijin tersebut, kami memandang negara gagal menghormati hak-hak hukum warga, pemerintah telah mengabaikan hak warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pada sisi lain, pemerintah secara sengaja melanggar kewajibannya, hanya untuk mengakomodasikan kepentingan kelompok pemilik modal tertentu”, tegas Maurits Rumbekwan
Koalisi meminta dan mendesak Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Koordinator Perekonomian, Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Gubernur Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk melakukan kaji ulang dan evaluasi berbagai perizinan usaha perkebunan kelapa sawit dan Hak Guna Usaha di Tanah Papua, memberikan sangsi pencabutan izin dan pemulihan kawasan hutan maupun hak masyarakat, yang telah dirugikan dan dihilangkan karena kebijakan tersebut.
Jayapura, 23 Agustus 2018
Nara Hubung :
1. Aiesh Rumbekwan (Direktur Walhi Papua) : +62 813 4452 4394
2. Charles Tawaru (Greenpeace Indonesia) : +62 812 4795 9331
3. Pdt. Magda Kafiar (KPKC GKI Tanah Papua) : +62 812 4857 7802
4. Franky Samperante (Yayasan Pusaka) : +62 813 1728 6019
Koalisi Organisasi Masyarakat Pro Keadilan, HAM dan Lingkungan di Tanah Papua
1. WALHI Papua, Jayapura
2. Greenpeace Indonesia, Sorong
3. KPKC GKI di Tanah Papua, Jayapura
4. Foker LSM Papua, Jayapura
5. YALI Papua, Jayapura
6. LBH Papua, Jayapura
7. pt. PPMA, Jayapura
8. Yayasan Rumsram, Biak
9. PKBI Papua, Jayapura
10. Asosiasi Masyarakat Adat Kampung AIB
11. Forum Peduli Port Numbay Green, Jayapura
12. SKPKC Fransiskan Papua, Jayapura
13. JERAT Papua, Jayapura
14. Yayasan Pusaka, Jakarta
15. Papua Forest Watch, Sorong
16. Perkumpulan Belantara Papua, Sorong
17. Eladpper, Merauke
18. SKP Keuskupan Merauke
19. ELSHAM Papua. Jayapura
20. PBH Cenderawasih, Jayapura
21. Dewan Masyarakat Adat Momuna, Yahukimo
22. GPAPBPAP, Kaimana
23. YADUPA, Jayapura
24. YPKM Papua, Jayapura
25. JASOIL Tanah Papua, Sorong
26. PANAH Papua
27. Konsorsium Masyarakat Papua untuk Kemanusiaan (KOMPAK), Nabire Papua
28. YUKEMDI Jayawijaya, Papua