Utusan duta -duta Masyarakat Adat Batak Sumatera Utara saat tiba di Tanah Tabi , foto : nesta/jeratpapua.orgUtusan duta -duta Masyarakat Adat Batak Sumatera Utara saat tiba di Tanah Tabi , foto : nesta/jeratpapua.org

JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA –  Perampasan Hak-hak masyarakat Adat dan Kriminalisasi terhadap masyarakat adat, menjadi salah satu misi utama duta-duta masyarakat Adat Bata Sumetera Utara  yang akan di suarakan pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN VI di Tanah  Tabi.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN wilayah Tanah Batak Roganda Simanjuntak, ketika menginjakan kaki di Tanah Tabi Kabupaten Jayapura bersama 76 duta-duta masyarakat Adat Batak untuk mengikuti Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN VI yang akan berlangsung 24 -30 oktober 2022 mendatang.

“ ditanah batak sendiri hak-hak masyarakat adat hak-haknya banyak dirampas melalui kebijakan Negara dengan klaim sepihak hutan Negara dan konsesi perusahaan hutan tanam Industri PT Tobama Lesatari “ungkap Roganda Simanjuntak sabtu, ( 22/10/2022).

Roganda juga menambahkan selain adanya Klaim sepihak atas kebijakan  Negara terhadap hutan adat, mengakibatkan adanya krimininalisasi terhadap masyarakat adat dan juga Perampasan hak-hak masyarakat adat di Tanah Batak Sumatera Utara .

“ sampai hari ini kriminalisasi dan perampasan hak-hak masyarakat adat atas Tanah dan hutan adat mereka terus terjadi di tanah batak , sehingga suara-suara masyarakat adat batak akan kami angkat  dan suarakan sebagai salah satu isu strategis di KMAN VI bagi masyarakat karo Batak “ ujarnya.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN Tanah Batak sendiri mengutus 76 duta-duta masyarakat adat mereka, untuk mengikuti Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN Vi dan serasehan yang akan di pusatkan di 12 titip di Kota dan kabupaten Jayapura . (nesta – MC KMAN VI )

 

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *