KEEROM  – Pemkab Keerom makin memperketat dalam pengawasan hutan di wilayah Kabupatren Keerom. Hal itu dengan membentuk sebuah lembaga baru yang diberi nama Kesatuan Pengelola Hutan (KPH).
Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Keerom, Ir. Joko Susilo, M.M., mengatakan, dengan terbentuknya KPH di wilayah Kabupaten Keerom, diharapkan pengawasan hutan bisa lebih baik, sehingga tercipta hutan lestari. Selain itu, juga bagaimana cara mengelola hutan secara baik  dan bertanggung jawab.
“Berbicara mengelola hasil hutan secara baik bagaimana semua penggunan pengelola hutan ini baik dalam bentuk apa saja, termasuk masyarakat dilibatkan dalam sebuah organisasi agar bisa mengelola hutan itu secara baik,” ungkapnya kepada Bintang Papua saat ditemui di Kantor Bupati Keerom, Jumat (21/2) kemarin.
Selain itu, KPH telah dibentuk dan disertai tenaga ahli dari pusat serta formatnya, agar Keerom salah satu model yang akan mendirikan lembaga tersebut agar semua hasil hutan yang dikelola, baik kayu dan lain sebagainya dikelola secara baik.

Lembaga tersebut, menurutnya juga melibatkan masyarakat Keerom. Sedangkan, untuk lembaga teknisnya untuk bagaimana mengelola hutan secara benar dan bertanggung jawab di Kabupaten Keerom, sehingga pihaknya melakukan Konsultasi publik dengan berbagai pihak yang dilibatkan agar semua stakeholder bisa memahami, baik itu pemerintah, masyarakat, investor maupun pelaku harus mempunyai persepsi yang sama, yaitu bagimana mengelola hutan secara lestari secara terus-menerus di Kabupaten Keerom.
“Jadi KPH yang telah kami bentuk agar hasil hutan yang dikelolah bisa dipertanggung jawabkan dan pihaknya telah melakukan konsultasi publik dengan berbagai pihak untuk dibisa dipahami dengan baik,” tandasnya. (rhy/aj/lo2)

By Admin