Keerom, JERAT Papua. Para petani sawit di Arso masih menunggu rencana revitalisasi perkebunan sawit PT. Perkebunan Nusantara (PN) II Arso, Kabupaten Keerom. Pembicaraan terakhir dilakukan pada Desember 2018. Kini memasuki pertengahan Februari 2019, masih belum ada kabar terkait kelanjutannya.Hal ini disampaikan Pit Rumbarar (53) di Kampung Yamanaa yang merupakan areal Perkebunan Inti Rakyat (PIR) I pada Jumat (8 Februari 2019).
Pit adalah salah satu pendamping kampung PIR I untuk proses revitalisasi. Sebagai pendamping, Pit sudah memasukkan sekitar 130 Sertifikat kebun dan Kartu Keluarga warga ke Dinas Pertanian Kabupaten Keerom. Sertifikat & Kartu Keluarga ini menjadi syarat untuk proses revitalisasi.
Tiap kapling dengan luas 2 hektar rencananya akan mendapat bantuan sebesar 50 juta rupiah. Di luar itu kabarnya akan disediakan juga dana tambahan namun belum ada kepastian jumlahnya. Belum diketahui secara jelas dari mana sumber dana revitalisasi dan bagaimana sistem pengembaliannya.
Pit yang pindah ke Keerom pada 1982 ini mengatakan sudah tidak tertarik dengan penanaman kelapa sawit. Namun karena sudah ada tawaran revitalisasi dari Pemerintah dan masih banyaknya warga yang menggantungkan hidup pada kelapa sawit, maka dirinya menyetujui program revitalisasi ini.
“Saya tidak mau, tapi kalau mereka mau tanam silahkan. Mungkin dengan itu jalan-jalan bisa diperhatikan. Selain saya, masih ada orang lain yang membutuhkan untuk hidup.”
Sementara itu terkait lambatnya proses revitalisasi, Pit menduga, ini masih terkait tuntutan masyarakat adat. Tuntutan yang dimaksud adalah ganti rugi lahan milik masyarakat adat yang selama puluhan tahun sudah dipakai oleh PTPN II.
“Dari pembicaraan ke pembicaraan, paling ngotot orang adat. Mereka tetap pada tuntutannya. Saya pribadi sepertinya 90% ini tanda tanya, tidak jadi. 10% masih tunggu jawaban dari mereka. Dari Desember 2018 sampai sekarang masih tunggu berita,“ tutupnya
Servo Tuamis Ketua Dewan Adat Keerom yang juga pemilik ulayat di lokais PTPN II saat dihubungi pada Rabu 13 Februari 2019 menyatakan saat ini sedang terkendala dengan agenda-agenda lain di Keerom seperti tarik ulur pelantikan Bupati dan pemilihan umum.“Sudah ada rencana. Mungkin setelah pesta demokrasi ini baru lanjut” , ujar Tuamis.
Terkait rencana revitalisasi kebun sawit PTPN II Arso, masyarakat adat pemilik ulayat mempertahankan tuntutannya. Dikutip dari mongabay.co.id, ada tiga tuntutan masyarakat adat. Pertama, ganti rugi penggunaan tanah selama 35 tahun. Kedua, meminta kembali hak atas tanah. Ketiga, apabila ada perjanjian baru terkait tanah, maka masyarakat adat harus jadi pihak pertama yang memberi persetujuan.
Belum diketahui sejauh mana tuntutan masyarakat adat ini dipenuhi. Terakhir pembicaraan tentang rencana revitalisasi dilakukan pada Desember 2018 namun hingga di Februari 2019 belum ada tanda-tanda proses revitalisasi. (AE/JERAT Papua)