Sekda Kota Jayapura, Drs RD Siahaya, SH, MM

JAYAPURA  – Sekretaris daerah Kota Jayapura, Drs RD Siahaya, SH, MM, menegaskan, agar pegawai negeri sipil yang berada di jajaran sekretariat KPU Kota Jayapura, agar tidak  terlibat dalam politik.

“PNS diminta tidak berpolitik, sebab apabila kedapatan, tentunya akan dijatuhi sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Sekretaris Daerah Kota Jayapura, R.D. Siahaya, dalam sambutannya, saat pelantikan Sekretaris KPU Kota Jayapura, di Abepura, Selasa (3/5).

Ditambahkan, dalam proses dalam melakukan tugas – tugas harus bisa menempatkan diri dan tidak terlibat, melainkan harus netral dalam proses Pilkada.

“PNS Harus netral dan tidak melibatkan diri, sebab yang melekat dalam dirinya adalah aparatur sipil negara,” katanya.

Sebelumnya, secara terpisah, juga ditegaskan, Kepala (BKD) Papua, Nicholaus Wenda mengingatkan  PNS dalam lingkaran Pemprov Papua untuk netral jika tidak ingin terkena sanksi. Jika ingin mendukung salah satu kandidat, PNS yang bersangkut harus mengundurkan diri.

“Mereka harus mengundurkan diri, sesuai dengan undang-undang ASN, sebab pegawai tidak diperkenankan dukung salah satu kandidat atau terlibat berpolitik,” katanya.  

(Eveerth)

 

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *