Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jokowi mengakui bahwa kebijakan itu merupakan kebijakan yang berat sebagai sebuah bangsa.
“Dari waktu ke waktu, kita sebagai sebuah bangsa kerap dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit. Meski demikian, kita harus memilih dan mengambil keputusan,” kata Presiden di Istana Negara, Senin (17/11/2014).
Jokowi menjelaskan, jajarannya telah mendalami rencana kebijakan untuk mengalihkan subsidi BBM dari konsumtif menjadi produktif. Ia bahkan menerangkan kebijakan itu sudah dibahas di rapat terbatas di Istana hingga tingkatan teknis di kementerian.
Jokowi mengingatkan, negara membutuhkan anggaran untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Jokowi pun menjelaskan bahwa anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.
Adapun, lanjut Jokowi, sebagai konsekuensi dari pengalihan itu, dia menetapkan harga baru BBM yang akan berlaku pada pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014.
Jokowi kemudian menyebutkan besaran kenaikan harga BBM subsidi yang terdiri dari premium dan solar.
“Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500,” papar Jokowi.
JK: Jokowi Siap Tak Populer Umumkan Harga BBM Naik, Berbeda dengan Pemerintahan Lalu
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pesan siap menanggung risiko dari kebijakan yang diambilnya menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan mengumumkan langsung kenaikan tersebut. Presiden Jokowi, kata Kalla, siap tidak populer demi kebaikan bangsa.
“Berbeda dengan (pemerintahan) yang lalu. Kalau (harga BBM) naik, menteri (yang mengumumkan), turun, saya (Presiden) yang umumkan,” kata JK dalam acara risk and governance summit 2014 di Hotel Dharmawangsa Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Ia menyampaikan, keputusan Presiden untuk mengumumkan langsung kenaikan harga BBM itu diambil pada saat-saat terakhir. Presiden Jokowi, kata Kalla, menyampaikan keinginannya untuk mengumumkan secara langsung kenaikan harga BBM bersubsidi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/11/2014) malam.
“Itu jam-jam terakhir, Presiden katakan ingin umumkan, untuk menunjukan bahwa Presiden ini risiko yang akan saya (presiden) tanggung,” tutur JK.
Jokowi mengumumkan mulai 18 November 2014 pukul 00.00 WIB, harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Dalam catatan Kompas, untuk pertama kalinya pengumuman kenaikan harga BBM dilakukan sendiri oleh presiden, setidaknya sejak era Reformasi. Sebelumnya, kenaikan harga BBM dilakukan oleh sejumlah menteri, seperti Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Perekonomian.
Saat mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut, Presiden didampingi JK dan sejumlah menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
Dalam penjelasannya, Presiden mengatakan bahwa dari waktu ke waktu, bangsa Indonesia kerap dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit. Meski demikian, bangsa Indonesia harus memilih dan mengambil keputusan.
Selama ini, kata Presiden, negara membutuhkan anggaran untuk sektor produktif, seperti membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, anggarannya tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM yang terus menggelembung setiap tahun.
Bagi masyarakat miskin, Presiden melanjutkan, pemerintah telah menyiapkan program perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar.
Sumber : KOMPAS.COM