Pemerintah Provinsi Papua menunjukan keseriusan dalam menjaga hutan dari penebangan liar. Hal ini ditunjukan dengan pemberian bantuan kepada kelompk masyarakat untuk mengembangkan hasil hutan bukan kayu, seperti Lebah Madu dan Buah Merah di Kabupaten Jayawijaya. Lantas sejauh mana hasil budidaya ini?
Pemerinntah Provinsi papua terus melakukan terobosan dalam pengelolaan sektor kehutanan di Papua, agar tidak selalu di eksploitasi dengan penebangan kayu secara ilegal. Dinas Kehutanan berupaya bagaimana mengembangkan hasil hutan, tanpa merusak hutan yang ada di sekitar masyarakat, hal ini telah dibuktikan lewat bantuan pengelolaan Lebah Madu dan Buah Merah yang ada di Kabupaten Jayawijaya yang di kembangkan oleh kelompok masyarakat. Hasil pengelolaan ini cukup menjanjikan dan sangat membantu masyarakat.
Seperti halnnya dengan petani Lebah Madu yang berada di Distrik Walelagama Kabupaten Jayawijaya yakni Lukius Molama dan Thomas Haluk yang merupakan petani hutan Oraed Kampung Pugima dan petani Harapan Baru. Dimana Lukius Molama mengaku jika hasil budidaya ternak Lebah Madu kini ia bisa membuat 3 rumah di kampung Pugima, wamena dan di sentani Kabupaten Jayapura.
Hasil pengembangan Lebah Madu yang di kelolanya sangat membantu menyekolahkan anaknya di Fakultas Kedokteran. Pengembangan budidaya Lebah Madu ini awalnya hanya dia sendiri namun kemudian ia mendapat bantuan dari pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kehutanan dan UPTD Dinas Kehutanan wilayah III di Jayawijaya.
Saat ini pengembangan Lebah madu yang di kelolahnya ini telah menjadi besar, bahkan di sarang Lebah Madu yang dia miliki mencapai 1.000 kotak. Ia juga telah membantu warga kampung lainnya untuk mengembangkan budidaya Lebah Madu ini. Untuk sendiri, sekali panen ia dapat menghasilkan madu murni sebanyak 125 jerigen Madu.
Biasanya 1 Jerigen madu ukuran lima Liter ini dipasarkan Rp. 1,5 juta sampai RP. 1,6 juta. Dengan jumlah madu yang begitu berlimpah ia bisa meraup keuntungan hingga Rp.184 juta sekali Panen dalam jangka waktu dua minggu. Jadi dalam satu bulan ia bisa menghasilkan Rp. 368 juta, tentunya ini sangat menjanjikan bagi masyaraat pengelola Madu.
Lukius sangat berterima kasih kepada Gubernur Papua yang bisa mengembangkan kami masyarakat kecil lewat Dinas Kehutanan Provinsi Papua dan UPTD Dinas Kehutanan Wilayah III Jayawijaya yang memberikan bantuan hingga hingga bisa mengembangkan sektor Lebah Madu ini.
Selain itu sama halnya dengan kelompok petani Harapan Baru yang di ketahui oleh Thomas Haluk yang juga merupakan binaan Dinas Kehutanan Provinsi Papua, saat ini telah melakukan upaya terus mengembangkan Lebah Madu ini mereka telah memiliki 10 kotak Madu yang masih terus di kembangkan, dan dalam sekali panen ia bisa menghasilkan 10 liter Madu, untuk melakukan pemasaran ia telah membuat lebel dan hasilnya sangat besar dirasakan bagi keluarganya. Hal ini tentunya memberikan motifasi bagi masyarakat lain untuk terus mengembangkan Madu.
Dalam memberikan bantuan pengelolaan hasil hutan bukan kayu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Yan Jan Ormuseray mengaku bahwa kesuksesan petani hutan seperti Lukus Molama sebagai ketua kelompok tani Oraed merupakan berkat ketekunan mereka.
Pertama mereka mendapat 10 kotak lebah madu yang kemudian terus di kembangkan dan usaha ini cukup berhasil, sehingga di kampung Pugima kurang lebih 1000 kotak dan usaha ini sangat membantu masyarakat di kampung ini. Sebab dari hasil produksi bisa membantu perekonomiannya, tentu saja ini bisa di contohi seluruh masyarakat Papua. Di mana potensi itu ada sekarang tinggal bagaimana usaha dan kerja keras dalam mengembangkan potensi itu. Ini membuktikan Papua ini kaya lewat kelompok petani hutan sudah dibuktikan sehingga bisa mengelola hasil bukan kayu.
Walaupun di Pugima ini tidak ada hasil hutan yang mereka bisa mengelola, tapi melalui hasil hutan bukan kayu mereka bisa hidup layak dan secara ekonomi mereka bisa hidup sendiri. Masalah mereka adalah pemasaran dan lebel, ini jadi perhatian kami terhadap kelompok tani hutan dalam hal pmasaran” Kata Kadis Kehutanan Provinsi Papua.
Menurutnya kalau pemasarannya ada pasti masyarakat akan pasti banyak yang menekuni bidang ini. Bila pemasarannya baik artinya peminatannya banyak dan dapat meningkatkan perekonomiannya masyarakat. Hal ini terus mendorong kesejahtraan mereka menuju Papua Mandiri dan Sejahtera.
Apalagi saat ini kebutuhan akan Madu asli itu cukup banyak. Namun masalahnya saat ini bgaimana mendapat ijin dari BPOM dan pemasaran serta kemasan yang layak sehingga kalau boleh kedepan itu Madu khususnya dari Papua terkenal karena kualitasnya bagus. Ungkapnya
Sementara untuk pengembangan buah merah Menurut kepala UPTD wilayah III Jayawijaya Merci Mual mengakui jika ia dalam pengelolaan Buah Merah di lahan seluas Lima hektar, dimana satu hektar di tanami 1.100 bibit buah merah dan untuk 10 hektarnya adalah pengembangan kelapa hutan ini dalam kesatuan ini dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) yang seluas 15 hektar.
Unntuk Buah Merah ada di Distrik Piramid dan Kelapa Hutan di kampung Ibele, dan ini merupakan bantuan APBN dari BPDAS dan baru di lakukan tahun 2017 atau baru Berjalan satu bulan masyarakat yang terlibat dalam pengembangan buah Merah ada 20 orang.
( Cepos Senin 23/10/2017).