JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA – Rencana penyusunan Tata Ruang Wilayah RT/RW Kabupaten Jayapura yang di susun Pemda Kabupaten Jayapura dan Kantor Agraria dan Tata Ruanng Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jayapura untuk Jangka waktu Tahun 2008 -2028 harus bebasis Ekonimi Hijau .
Hal itu di sampaikan wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro dalam sambutanya pada acara pembukaan Kick Of Meeting Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jayapura tahun 2008-2028 .
Wakil Bupati menyampaikan bahwa setiap penyusunan RT/RW di Kabupaten Jayapura perlu memperhatikan atau berkolaborasi dengan program ekonomi hijau yang di kembangkan di wilayah kabupaten Jayapura .” sesuai dengan uu Pemerintah tahun 21 tahun 2021 tentang masyarakat hukum adat , sekaligus Tim pelaksanaan penyusunan RT/RW melaksanakan sesuai dengan target yang direncana pemda Kabupaten Jayapura menargetkan RT/RW dapat di sesuaikan dengan jangka waktu 12 bulan . penetaan ruang yang berlaku hal ini tentunya tidak terlepas dapat di pedomani dengan rencana kabupaten Jayapura berbasis ekonomi hijau “tegas Wakil Bupati Giri Wijayantoro kamis, (14/4/2022).
Untuk itu wakil Bupati berharap kepada tim ahli dapat mengidentifikasi seluruh kegiatan merumuskan dalam penyusunan RT/RW Kabupaten Jayapura nantinya.
Sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menargetkan pemetaan wilayah masyarakat hukum adat sejak tahun 2019 , sehingga dengan kegiatan penyusunan RT/RW ini dapat meselaraskan peta RT/RW dan masyarakat hukum adat di wilayah Kabupaten Jayapura sehingga nilai-nilai kearifan lokal dan pengakuan suatu wilayah atau lahan dapat terakomodir dengan baik “ dengan ditetapkan sentani sebagai daerah rawan bencana permanen , maka pemilihan daerah lain sebagai kawasan strategis baru perlu mendapat perhatian “Pungkas Wakil Bupati dalam sambutannya.(nesta) .