JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA – Seminar Publik dan Rapat Akbar Masyarakat Adat Tabi yang di gagas oleh Masyarakat Adat Tabi dari 4 Kabapten 1 Kota , di Harapkan dapat memproteksi Hak Politik Anak-anak Tabi Pada Pesta Pemilu Legislatif 2024 mendatang.
Komitmen itu di ikrarkan Pada Pelantikan Panitia Seminar Publik dan Rapat Akbar Masyarakat Adat Tabi yang berlangsung di Gedung Gereja GKI Petrus Waena Kampung Waena Distrik Heram Kota Jayapura, sekaligus penyerahan Akta Notaris Badan Hukum Organisasi Masyarakat Adat Dewan Presedium Pusat Masyarakat Adat Tabi Provinsi Papua (DEPMATA – TABI Papua ), sabtu ,15 April 2023.
Kegiatan Seminar Publik dan Rapat Akbar Masyarakat Adat Tabi ini direncanakan akan berlangsung di Bulai Mei 2023 mendatang di Tanah Tabi
Ketua Dewan Presedium Pusat Masyarakat Adat Tabi Provinsi Papua (DEPMATA – TABI Papua ) Ismael Ishak Mebri mengungkapkan , kegiatan Seminar dan Rapat Akabr yang di rencanakan ini , sebagai bentuk pernyataan sikap atau dukungan dalam memproteksi Hak-hak orang Asli Papua dari Tabi di atasu negerinya sendiri .
“ amanat UU Otsu nomor 2 Tahun 2021 , kita jadi tuan diatas tanah sendiri , dengan pembentukan panitia seminar dan rapat akbar ini , bisa memproteksi hak-hak kita orang Tabi “ungkap Ketua DEPMATA Ismael Mebri sabtu, (15/4/ 2023)
Hak-hak yang di Maksud jelas Ketua DEPMATA Ismael Mebri, yakni salah satunya adalah hak Politik Orang Tabi di Pemilu 2024 mendatang , baik Calon Legislatif DPRP, DPR Kabupaten /Kota dan DPR RI sehingga ada kekususan orang –orang Tabi di setiap Kabupaten Kota yang terwakilkan.
“ ini sudah waktunya diduki oleh semua anak-anak tabi , dengan melihat pengalaman 5 tahun lalu Jumlah kursi orang asli Papua khususnya anak-anak tabi di 4 kabupaten dan 1 Kota sangat kurang atau sedikit, sehingga pileg 2024 anak Tabi harus bangkit dan menyiapkan diri inilah kesempatan Kita “ujarnya.
Sementara Itu Ketua Panitia Seminar Publik dan Rapat Akbar Masyarakat Adat Tabi Kristian Epaa mengaku kegiatan ini merupakan refleksi dari pengalaman masa lalu, dimana Keterwakilan orang Asli Papua dari Wilayah Adat Tabi sangat minim di berbagai sektor termasuk Dunia Politik , sehingga kegiatan seminar Publik dan Rapat Akbar Masyarakat Adat Tabi ini sebagai gerakan interfensi dan proteksi hak-hak orang Tabi yang cukup di Parlemen dan sector lainya.
“ kegiatan ini kami Buat supaya ada gerakan agar ada anak-anak kita dari tabi yang cukup di Parlemen Baik DPR Provinsi , Kabupaten Kota maupun DPR Pusat itu target Kita . kita ambil sikap bahwa sudah saatnya kita sudah berbaik hati diri kita sendiri baik laki maupun perempuan “ tegas Ketua Panitia Kristian Epaa
Lanjut Mantan Asisten I Pemda Kabupaten Mambramo Tengah tersebut , dari apa yang telah di tetapkan 30 persen sebagai keterwakilan perempuan , sehingga dirinya berharap adanya keterwakilan Perempuan khususnya orang asli tabi yang duduk sebagai duta-duta politik Masyarakat Adat Tabi yang bersuara dan mengembang amanat masyarakat adat Tabi.
“30 Persen Kuota untuk Perempuan kedepan kita Harapkan peluang itu khusus Perempuan tabi “katanya.
Seminar Publik dan Rapat Akbar Masyarakat Adat Tabi Ini tegas Kristian Epaa sebagai jalan keluar bagaimana menjalankan amanat UU Otsus No 21 tahun 2021, sehingga kegagalan otsus pertama yang membuat orang Papua di wilayah adat Tabi bangkit.
“kita target DPRP dan DPRK bisa di isi oleh orang asli Papua dari Tabi “Tambahnya.
Kegiatan seminar ini akan lanjut Kristian Epaa berlangsung pada bulan Mei 2023 mendatang sehingga panitia sudah harus bekerja, dengan menyiapkan materi serta Narasumber yang akan hadir dan memberikan materi sekaligus berkomitmen dalam memproteksi Hak-hak orang Asli Papua Khususnya Tabi . (nesta)