Jayapura,- Konflik pengelolaan areal sumber daya alam berupa emas di Mosairo,Hak Ulayat Suku Wate,Kampung Nifasi,Nabire,Papua masih terus berlarut- larut yakni antara PT. Kristalin Eka Lestari dan Masyarakat Adat Wate, Kabupaten  Nabire, Papua.

Informasi yang diterima oleh JERAT Papua (25/06/2017) dari  Roberthino Hanebora selaku Koordinator Solidaritas Untuk Nifasi (SUN) menjelaskan bahwa situasi di Nifasi bahwa diduga PT.Kristalin Eka Lestari (PT.KEL )  sedang memainkan provokasi disana dan membuat kelompok pro kontra, agar ada legitimasi dan argumennya untuk tetap bertahan bekerja di bantaran sungai Mosairo. “Yang pro terhadap PT.KEL hanya beberapa orang dan hampir seluruh kolektif masyarakat Nifasi menolak kehadiran PT.KEL dan klaim wilayahnya bantaran sungai Mosairo “ ujar Roberthino Hanebora.

Menurut Hanebora bahwa dari data investigasi Solidaritas Untuk Nifasi (SUN) 2017 ,  terdapat 143 Kepala Keluarga (KK)  yang terdiri dari 90 KK yang merupakan Suku Nifasi pemilik hak ulayat. Dari 90 KK terdapat 3 KK yang ditambah 6 KK dari yang bukan pemilik Hak Ulayat yang mendukung keberadaan PT. KEL.

Ketua Dewan Adat Paniai, John Gobai, saat ditemui JERAT Papua di Kamkey, Kota Jayapura menyampaikan bahwa persoalan Nifasi telah dilaporkan sejak lama. “ Kepada pangdam yang lama yakni Hinsa Siburian , tidak hanya lewat sms dan telpon tapi juga bertemu. Menyampaikan masalah itu. Dan Asops juga tahu, dan dia ditugaskan oleh Pangdam  Hinsa Siburian saat itu” ucap John Gobai.

Jhon Gobay sedang menunjukan 2 buah buku yang berisi tentang fakta-fakta dalam konflik Nifasi, Nabire, Papua (Foto: Wirya Supriyadi / JERAT Papua )

Ketua Dewan Adat Paniai juga menyoroti tentang areal di Nifasi yang diduga dijadikan tempat latihan militer.

Kalau alasan tempat latihan militer, itu kewenangan Bupati.Tapi Komandan Batalyon (Danyon) minta ke Komandan Kodim (Dandim) agar tempat itu dijadikan tempat latihan militer.” Ya salah dong .

Harusnya minta ke Bupati, karena yang punya wilayah itu Bupati bukan Dandim. Harusnya Dandim dan Danyon minta ke bupati. Lalu bupati menetapkan” tegas John Gobai. 

Ditambahkannya kalau nanti ditetapkan arealnya dimana artinya latihan disitu. Kalau latihannya ditempat yang ada aktivitas penambangan tentu saja hal ini lucu.

Dugaan keterlibatan oknum aparat TNI juga disoroti John Gobai. Karena jika ada keterlibatan  oknum TNI maka itu bertentangan dengan aturan. “Dan kehadiran Bosco dengan PT. Kristalin itu bertentangan dengan UU TNI. Karena dalam UU itu jelas, oknum TNI tidak boleh terlibat dalam bisnis dan parpol (partai politik)” tukas John Gobai.

“Aparat harus tahu tentang aturan bukan kami berharap disini bukan cari kesalahan, pembenaran atau mencari bahan untuk  argument, dengan fakta yang ada baik dari media massa, masyarakat dan dewan adat Paniai, mestinya dikaji baik untuk dicari penyelesaiannya” pungkas John Gobai.

(Wirya Supriyadi/ JERAT Papua )

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *