Tersangka Gub Papua Lukas Enembe saat transit di Bandara Sam Ratulangi Manado, foto : dokTersangka Gub Papua Lukas Enembe saat transit di Bandara Sam Ratulangi Manado, foto : dok

JERAT PAPUA.ORG, JAYAPURA – Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Alosius Renwarin menyanyangkan sikap KPK yang melakukan penangkapan paksa LE di Jayapura tampa sepengetahuan mereka dan pihak keluarga.

Alosius mengaku Sebelumnya pihak Kuasa Hukum dan Keluarga tidak di beritahukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)terkait penangkapan paksa Kliennya Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dibantu satuan Brimob Polda Papua pada Selasa, 10 Januari 2023 PKL. 13 .00 Wit siang di Kotaraja Kota Jayapura .

” Sebagai Pihak Kuasa Hukum dan juga keluarga sebelumnya tidak di informasikan atau di beritahukan terkait penangkapan itu ” ungkap Alosius Renwarin saat di hubungi , Selasa,(10/1/2023).

Alosius menjelaskan setelah di lakukan penangkapan terhadap Kliennya di Kota Jayapura , pihak KPK langsung menerbangkan Gubernur Lukas Enembe menggunakan pesawat menuju Jakarta .

” Tadi setelah di tangkap langsung di terbangkan ke Jakarta.” Jelas Alosius Renwarin.

Gubernur Lukas Enembe sendiri di duga melakukan tindak Pidana Korupsi atau Gratifikasi senilai 1 Miliar Rupiah .

Pasca Penangkapan LE situasi Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura Sempat mencekam , dan berangsur berhasil di kendalikan oleh aparat kepolisian .(Nesta )

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *