Senin, 4 Agustus 2014, kira-kira pukul 04.00.WIT, terjadi penembakan anggota polisi Briptu Leufidon Peday (pelaku) terhadap warga sipil di kampung Botawa Waropen atas nama Yakob Didam (korban) usia 25 tahun.
Korban Yakob Didam ditembak di kepala belakang, menurut keterangan petugas kesehatan yang memeriksa korban “kurang lebih 5 centi meter, dimana proyektil masih bersarang di otak belakang”.
Menurut sumber terpecaya yang enggan menyebutkan namanya, menagatakan “Kejadian penembakan berawal ketika korban menegur pelaku yang kala itu berpesta Minuman Keras (Miras) dengan dua rekannya. Korban kemudian datang dan menegur mereka lalu masuk ke kamar. Pelaku yang dipengaruhi Miras menembak dinding kamar yang terbuat dari papan. Nahasnya, peluru menembus dinding dan mengenai Yakob Didam”.
Sambungnya, ” korban saat ini dibawah pengawasan Polres Waropen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui Kepulauan Yapen. Ia menambahkan, informasi terkini bahwa proyektil sudah dikeluarkan, tetapi korban mengalami pendarahan sehingga direncanakan akan rujuk ke RSUD Biak untuk pengobatan lebih lanjut”.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono yang di konfirmasi sejumlah wartawan membenarkan insiden penembakan itu. “Kejadian bermula, saat mereka yang bersaudara ini berpesta miras di kediaman keluarga korban Yakob Didam. Saat itu,Briptu Lefidon Peday, Dani Didam, Yusuf Moreni mereka minum di rumah keluarga korban yakni Maklon Moreni, sekitar pukul 02.00 WIT”.
Namun menurut Pudjo, saat sedang pesta miras, korban Yakob Didam datang dan marah di lokasi tersebut. Sehingga selanjutnya Briptu Lefidon Peday mengajak Yakob Didam bicara, namun korban masih tersulut emosi kemudian masuk kedalam kamar.
“Tapi Lefidon Peday kemudian di bawah pengaruh alkohol, dari luar ruangan menembak ke arah dinding kayu yang kemudian tembus. Peluru kemudian rekoset memantul dan mengenai Yakob Didam,” ujarnya.
Saat ini, kata Pudjo, korban Yakob Didam kemudian di bawa ke rumah sakit untuk dirawat. “Briptu Lefidon Peday sudah diamankan oleh Polres Waropen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
JERAT PAPUA (Laporan Warga)