Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, foto : nesta/jeratpapua.orgKetua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, foto : nesta/jeratpapua.org

JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA  – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jayapura Klemens Hamo , kaget Perusahaan kelapa Sawit PT Permata Nusa Mandiri Rampas Tanah Masyarakat Adat Suku Namblong di Lembah Grime Nawa.

Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo saat menerima kunjungan masyarakat adat Suku Namblong dari Lembah Grime Nawa bersama Kualisi Selamatkan Lembah Grime Nawa yang terdiri sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Yayasan Pusaka , Yayasan Auriga , Walhi Papua, Green Peace Papua, Jerat Papua, PT PPMA, TIKI Papua serta Jurnalis pada 19 April 2022 lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo,  saat menerima kunjungan dan   beraudiensi dengan koalisi, mengakui bahwa ini adalah kali pertamanya mendengar kasus terkait PT. PNM dan masyarakat adat di Lembah Grime Nawa tersebut. Ia mengaku cukup terkejut dan hendak melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus tersebut. “ Aspirasi ini baru saja kami tahu, kami tidak tahu sama sekali. Namun, Kita pastikan akan memanggil pimpinan perusahaan untuk mendengarkan klarifikasinya.”tegas Klemens Hamo baru-baru ini .

Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Jayapura itu juga menegaskan  akan mengumpulkan perwakilan OPD untuk berkoordinasi serta memanggil perusahaan bersangkutan “kami akan memanggil perusahan untuk memaparkan apa kerja mereka selama ini profilnya “ ujar Klemes Hamo .

Masyarakat Adat Suku Namblong saat menyerahkan Kertas Kebijakan, foto : nesta/jeratpapua.org
Masyarakat Adat Suku Namblong saat menyerahkan Kertas Kebijakan, foto : nesta/jeratpapua.org

Usai bertemu Masyarakat Adat dan Kualisi , ketua DPRD berkesempatan menerima kertas Kebijakan yang di susun kualisi dan kemudian akan mempelajarinya “ Kertas kebijakan ini juga akan kami pelajari, ke depan tidak menutup kemungkinan, audiensi terbuka akan dilakukan untuk mendengarkan suara dari semua pihak” tambah Hamo

Penyampaian kertas kebijakan ini merupakan salah satu tahapan perjuangan yang sedang ditempuh oleh Masyarakat Adat di Lembah Grime Nawa dalam mempertahankan wilayah adatnya. Dukungan publik untuk gerakan ini amat diperlukan, tidak hanya karena rentetan dugaan pelanggaran oleh PT. PNM, tapi juga dikarenakan pentingnya Lembah Grime Nawa bagi keberlanjutan lingkungan hidup ke depan (nesta)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *